Lumajang, Kombespagi – 3 orang pelapor atas dugaan pemerasan yang di lakukan oleh oknum Kasun ,oknum DPRD dan atas nama JM hari ini resmi datangi mapolres Lumajang bersama 2 kuasa hukum nya.
Pelapor dugaan pemerasan ini adalah ,Aman 30 th, asal dusun Meleman ,kec Yosowilangun, kab Lumajang.
Rofik, 35 thn asal dusun Meleman ,desa Wotgalih, kec Yosowilangun, kab Lumajang.
Mandarin, 35 thn ,asal meleman desa Wotgalih ,kec Yosowilangun , kec Yosowilangun, kab Lumajang.
Berawal dari ke tiga pelapor , adanya di tuduh dugaan pencurian udang yang masih berjalan namun di tengah tengah saat penyelidikan berjalan, di dalamnya ada dugaan pemerasan yang di lakukan oleh oknum DPRD dan Kasun dusun Meleman serta JU, menyempatkan melakukan dugaan “pemerasan”
Adapun kronologis perkaranya (berdasarkan keterangan para pelapor membayar sejumlah uang untuk diberikan kepada oknum Kasun Meleman dan saudara Jml agar tidak di tahan dan tidak ada panggilan polisi.
Pada hari Senen tgl 4 Mei 2020 sekitar jam 20.00 saudara M Rofig menyerahkan uang sebesar 30 jt melalui saudara Mandarin kemudian di berikan kepada saudara Jml.
Sedangkan Aman , pada hari jum,at tgl 8 Mei 2020 jam 08,00 Wib menyerahkan uang sebesar Rp 15 jt, di serahkan kepada oknum Kasun.
Malamnya sekitar jam 20,00 Wib datang 3 orang polisi dan saat itu ada saudara oknu dewan dan JML , selanjutnya untuk penyerahan uang sebesar 5 jt di berikan istrinya p Aman di berikan kepada p kampung.
Pada hari Rabu tgl 6, Mei /2020 sekitar jam 17 ,30 wib, saudara Rudi(uang dari saudara M Rofig) membayar uang sebesar 15 jt, dengan cara saudara Mandarin melakukan transfer ke rekening saudara Oknum dewan.
Bahwa berdasarkan kronologis diatas , maka di duga melakukan perbuatan tindak pidana pemerasan dan pengancaman , yaitu para terlapor ingin mendapatkan ke untungan secara melawan hukum, dengan cara memaksa para pelapor dengan ancaman untuk memberikan sejumlah uang agar tidak di tahan dan tidak menghadiri polisi.
Kuasa hukum pelapor, Abd Rohim, SH, dan Dummy Hidayat, SH. menjelaskan saat di konfermasi awak media,” bahwa , saya datang ke polres Lumajang hanya ingin melaporkan kleyen kami dengan dugaan pemerasan , yang di laporkan adalah , Kasun Meleman , Jml, dan oknum dewan, mudah mudahan proses ini bisa lancar walaupun pada saat ini masih berupa pengaduan karna pada hari sebelumnya kliyen kami sudah mendatangi polres Lumajang,” Pungkasnya.
(Lim)
Leave a Reply