Probolinggo kombespagi .com Tercatat Ratusan pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Probolinggo kota kedapatan melanggar, Peraturan lalulintas . Giat Oprasi Zebra Semeru yang digelar minggu pagi 03.11.2019 .Di Jalan panglima sudirman Kota Probolinggo Dari Puluhan Kendaraan R2 Yang Di Periksa Kelengkapannya kedapatan 75 pelanggar lalu lintas, tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak Memilikin SIM
Surat ijin Mengemudi juga tanpa mengunakan Helm.
Dan 1 unit becak motor juga di amankan .
Jumlah pelanggar sejak Oprasi Zebra Semeru Di Gelar 23 Oktober 2019 hingga Hari ke 12 ini rata-rata dalam sehari sebanyak 63 sampai 70 pengendara terjaring, lantaran melanggar aturan berlalu lintas.
“Sekecil apapun pelanggaran tetap kami tindak,” ujar KBO Satlantas Polres Probolinggo kota Ipda. Rojo
Ia juga menjelaskan
untuk kendaraan roda dua, pelanggaran lebih banyak dikarenakan tidak mengenakan helm, tidak mempunyai sim spek kendaraan tidak sesuai, . Bahkan ada juga gara-gara pajak masa berlaku STNK yang telah melampaui masa berlakunya.
Dalam razia,Oprasi Zebra Semeru 2019
polisi juga melakukan penindakan kepada
Seluruh Penguna Jalan Yang Kedapatan Melanggar Ketentuan berlalulintas .
Di lokasi yang Sama Kasatlantas polres probolinggo kota AKP Tavip menuturkan
“Untuk pelanggaran ringan, kami hanya memberikan teguran. Namun, jika ditemukan surat-surat berkendaranya tidak lengkap, kami tetap melakukan penindakan,” tandas akp tavip Mozza
Leave a Reply