DKPP Kabupaten Ngawi Bidang Perkebunan dan Hortikultura Memberi Bantuan Mesin Perajang Tembakau

Spread the love

Ngawi,

Kombes Pagi.com – Pemerintah kabupaten Ngawi melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bidang Perkebunan dan Hortikultura memberikan bantuan alat berupa mesin perajang tembakau kepada 20 kelompok tani/ gapoktan di wilayah penghasil tembakau, dengan syarat harus menanam tembakau dan tidak menjual daun basah, artinya kelompok tani/ gapoktan calon penerima bantuan alat berupa mesin perajang tembakau melakukan perajangan dan penjemuran sendiri dalam penanganan pasca panen tembakau.

Persyaratan lainnya kelompok tani/gapoktan calon penerima harus sudah berbadan hukum dan aktif mengajukan usulan lewat proposal kepada Kepala Dinas Ketahanan dan Pertanian kabupaten Ngawi selanjutnya dilakukan verifikasi untuk kelayakan. Bagi kelompok tani/ gapoktan yang layak akan menerima bantuan alat berupa mesin perajang tembakau yang akan menjadi asetnya kelompok yang dikelola oleh anggota kelompok, sehingga semua anggota kelompok wajib merawat dan memanfaatkan bantuan tersebut dan tidak boleh dijual.

Bantuan alat berupa mesin perajang tembakau tersebut bersumber dari dana DBHCHT merupakan bagian dari inovasi penerapan teknologi dalam penanganan pasca panen, sehingga dengan bantuan alat tersebut para petani tembakau dapat menerima manfaat dalam pelaksanaan perajangan tembakau selain dapat menekan biaya produksi penggunaan mesin perajang tembakau lebih efektif dan lebih efisien di bandingkan dengan perajangan tembakau secara manual. Kamis (22/8/2024)

Sebelum diserahkan kepada kelompok tani/ gapoktan penerima terlebih dahulu diberikan arahan oleh Supardi Kepala Dinas ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Ngawi agar bantuan alat berupa mesin perajang tembakau tersebut bisa bermanfaat untuk meningkatkan produksi tembakau di kabupaten Ngawi serta dapat di pergunakan dan diperuntukan untuk kelompok tani/ gapoktan, yang artinya alat tersebut merupakan milik bersama dan digunakan bersama-sama secara bergantian, bukan milik pribadi apalagi untuk dijual.

Perlu diketahui sampai akhir bulan Juli 2024 luas tanam tembakau kabupaten Ngawi sudah mencapai kurang lebih 2.000 Ha lebih tinggi dibandingkan tahun 2023 lalu sejumlah 1.400 Ha. Sehingga dipastikan bahwa tanaman tembakau semakin meningkat tiap tahunnya, hal ini disebabkan harga yang menjanjikan dan peluang pasar sudah mulai terbuka.

Bantuan alat berupa mesin perajang tembakau sampai pada minggu ketiga bulan Agustus 2024 ini sudah terdistribusikan semua dari sejumlah 20 unit kepada kelompok tani/gapoktan penerima. Dalam istimasi penyerahan bantuan ini belum terlambat karena berdasarkan laporan petugas data perkebunan kecamatan (PPL) sebagian besar tanam tembakau belum panen.

Adanya bantuan alat berupa mesin perajang tembakau di harapkan mampu meningkatkan mutu produksi tembakau rajangan yang sangat berpengaruh pada pendapatan dan kesejahteraan petani tembakau kabupaten Ngawi. (JK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*