Bupati Probolinggo gelar rapat Koordinasi Pengamanan dan Sosialisasi UU no 7 tahun 2018

Spread the love

 

probolinggo kombespagi Pemerintah Kabupaten Probolinggo, menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan dan sosialisasi UU no 7 tahun 2017, Bertempat di Pendopo Kabupaten Probolinggo Rabu tgl 21/11/2018.
Turut hadir Kapolres kota Probolinggo, Bupati Probolinggo, Forkopimka, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, MUI,Kabupaten Probolinggo, serta Ketua Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2019.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pengamanan dan sosialisasi UU no 7 tahun 2017, dengan dasar Pelaksanaan anggaran Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Probolinggo tahun 2018, menindak lanjuti Rapat Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Provinsi jawa timur yang di laksanakan di Grand City tgl 6 nopember 2018, dengan Persetujuan Bupati Probolinggo tgl 13 nopember tahun 2018.

Rapat Koordinasi Pengamanan dan sosialisasi UU no 7 tahun 2017, dengan Tema semangat Guyub Rukun, kita sukseskan agenda demokrasi tahun 2019, yang cerdas dan bermartabat, tanpa isu sara, Hoax, ujaran kebencian di kabupaten Probolinggo, imbuh Agus mukson selaku ketua Panitia.

Adapun tujuan dari pada Rapat Koordinasi ini,” untuk menyamakan persepsi dalam mengambil kebijakan pada pengamanan pemilihan Presiden dan wakil Presiden serta pemilihan legislatif tahun 2019.
Dan mendapatkan dukungan dari semua komponen masyarakat agar dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019, baik dalam proses pentahapan sampai dengan pelaksanaan tgl 17 April tahun 2019, di harapkan berjalan dengan aman lancar dan kondusif, serta menghadirkan rasa aman kepada masyarakat sebagai wujud kwalitas pelaksanaan demokrasi yang bermartabat di kabupaten Pdobolinggo.

Bupati Prlbolinggo Hj P tantriana sari SE, mengajak kepada KPUD, Bawaslu, Peserta pemilu legislatif tahun 2019, serta jajaran kepolisian untuk bisa menjaga rasa aman dan kondusif baik di Kabupaten/Kota Probolinggo, yang sebelumnya Zona mirah menjadi zona hijau, dan kita semua bisa mempertahankan zona hijau itu.

Ketua KPUD Kabupaten Probolinggo, menyampaikan Pemilihan Presiden dan wakil Presiden serta pemilihan legislatif baik DPR RI sampai DPRD Kabupaten tidak sama dengan Pemilihan yang sebelumnya, misalnya,” PPK bertambah dulu 3 sekarng jadi 5, sedangkan TPS dua kalilipat dari sebelumnya, begitu juga KPPS nya, kalau semua berubah otomatis Pengamanannya juga bertambah.(rul )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*