Probolinggo,kombespagi.com
Pemerintah RI mewanti-wanti masyarakat untuk turut serta mengawasi penggunaan Dana Desa secara ketat. Oleh karena Pemerintah RI menggelontorkan ratusan triliun rupiah untuk Dana Desa.
LSM AMPP melaporkan penggunaan Dana Desa Betek Kec. Krucil ke Kejaksaan Negeri Kraksaan.
‘
“Benar baru saja kami selesai melaporkan dan menyerahkan beberapa berkas kepada Kejaksaan Negeri Kraksaan. Kami melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Desa Tahun 2016, 2017, 2018. Kami akan kawal ini sampai tuntas,” ujar Luthfi Hamid pada Senin (28/10)
Luthfi Hamid juga akan meminta melalui surat kepada Kejaksaan Agung RI untuk memonitor perkara tersebut. (din
Leave a Reply