NGAWI, KOMBES PAGI – Ditengah merebaknya pandemi corona virus disease (covid 19) yang sudah merambah terhadap semua aspek kehidupan sosial kemasyarakatan, desa Bangunrejo Kidul kecamatan Kedunggalar kabupaten Ngawi, tetap fokus merealisasikan penggunaan anggaran Dana Desa tahun anggaran 2020 pada infrastruktur walaupun ada sedikit skema perubahan dalam APBDes. Covid-19 menjadi perhatian khusus pemerintahan desa Bangurejo Kidul. Berbagai upaya serius penanggulangan maupun pencegahan terus dilakukan oleh pemerintah desa saat ini. Baik berupa tindakan, himbauan dan kebijakan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 telah melaksanakan dalam menghadapi musuh tak kasat mata.
Suparno kepala desa Bangurejo Kidul, memaparkan Pengalokasian dana desa yang tertuang dalam APBDes tahun 2020, telah sesuai dan mengikuti panduan prioritas penggunaan dana desa berdasarkan Permendes Nomor 11 tahun 2019. Pada Permendes tersebut dana desa dapat dialokasikan untuk berbagai program kegiatan. Seperti pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, membangun Posyandu, Padat Karya Tunai (PKT) dan masih banyak lagi kegiatan lain. Namun di pertenghan perjalanan pemerintahan ini karena kondisi darurat Covid 19, prioritas dana desa Bangunrejo Kidul tahun 2020, hanya dapat digunakan untuk dua fokus utama yakni penanganan Covid 19 dan PKT. Pada hal desa Bangurejo Kidul tahun 2020 telah melakukan musyawarah desa serta telah sosialisasi program prioritas pembangunan desa yang tertuang dalam APBDes tahun 2020 sesuai dengan petunjuk tersebut, namun karena kondisi darurat covid 19 dengan terpaksa harus merubah APBDes tahun 2020 hanya untuk dua fokus kegiatan, pertama untuk pencegahan serta penanganan covid-19 dan yang ke dua untuk PKT. Adanya perubahan atas APBDes 2020 dan pelaksanaan penggunaan dana desa Bangunrejo Kidul untuk dua hal tersebut, secara detil tertuang pada surat edaran Mendes PDTT Nomor 8 tahun 2020. Terkait persentase dana desa yang digunakan untuk penanganan covid-19 dan padat karya tunai, lanjutnya di sesuaikan dengan peraturan pemerintah daerah, kabupaten Ngawi.
Untuk pencegahan serta penanganan covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Bangurejo Kidul bersifat menyeluruh dan total agar masyarakat desa Bangurejo Kidul pada khususnya tidak sampai terpapar virus covid 19 yang belum di temukan obatnya, diantaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di fasilitas umum hingga ke rumah penduduk, membentukan satgas relawan lawan covid 19 sampai melakukan penutupan jalan dengan sistim portal buka tutup di pintu masuk desa, yang di jaga ketat oleh warga dengan cara bergotong-royong bersama relawan lawan covid 19 desa Bangurejo Kidul. Sedangkan untuk Padat Karya Tunai (PKT) salah satu diantaranya membangun infrastruktur jalan Paving RT 01 dan RT 04 / RW 09 dusun Gelon, desa Bangurejo Kidul dengan volume pekerjaan panjang 600 meter dan lebar 3 meter tebal 8 cm dengan nilai proyek sebesar Rp 503.700.000,-
Dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan sistem Padat Karya Tunai di dusun Gelon Desa Bangurejo Kidul dapat meningkatkan daya beli masyarakat sebagai salah satu wujud untuk menjawab penanganan wabah Covid-19, yang telah memberikan dampak signifikan terhadap gejolak ekonomi masyarakat. (HS)
Leave a Reply