NGAWI, KOMBES PAGI – Melalui pemanfaatan anggaran Dana Desa (DD) 2020 tahap pertama, Pemerintah desa (Pemdes) Katikan, Kecamatan Kedunggalar kabupaten ngawi, kembali melaksanakan kegiatan program pembanguan paving jalan poros desa. Pembangunan infrastruk tahap pertama paving jalan poros tersebut, direalisasikan di dusun Manggis yang dikerjakan, tidak menggangu penanganan pencegahan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah desa Katikan karena telah melakukan antisispasi sejak awal langkah-langkah yang rapi dan terstruktur dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Suparminto Kepala desa (Kades) Katikan, memaparkan kucuran DD 2020 tahap pertama cair, langsung kami manfaatkan untuk mengebut program pembangunan infrastrutur paving jalan poros desa yang dilaksanakan dusun manggis, dengan panjang 1032 meter dan lebar 4 meter dengan ketebalan 8 Cm. Dengan nilai anggaran Rp 842.780.000 yang bersumber dari DD tahun 2020, di laksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Katikan, dengan system padat karya tunai.
Dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan sistem Padat Karya Tunai di desa Katikan dapat memberdayakan potensi sumber daya manusia yang ada, sebagai salah satu wujud untuk menjawab penanganan Covid-19, karena ada pendapatan yang diterima warga yang ikut bekerja di tengah kesulitan ekonomi dalam kesibukan penanganan Pandemi Covid-19.
Adapun antisipasi penanganan pandemic Covid-19 yang dilakukan pemerintah desa Katikan antara lain, membentuk satgas covid 19 melibatkan semua unsur, mulai dari Relawan, Bidan Desa, Pemerintah Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa, sebagai garda depan penanganan pandemi Covid 19 di desa Katikan. Sedangkan tugas satgas covid 19 di desa Katikan antara lain memberikan himbauan kepada masyarakat yang disampaikan melalui ketua RT hingga pamasangan pamflet di setiap rumah warga dan sejumlah fasilitas umum, penyemprotan disinfektan secara berkala, pembagian masker pada warga desa Katikan, dan mewajibkan memakai masker setiap keluar rumah, melakukan pendataan terhadap warga yang baru pulang kampung dan mewajibkan untuk isolasi mandiri selama 14 hari yang di control oleh petugas team satgas covid 19 desa, juga melakukan penjagaan di setiap akses jalan masuk desa dengan memasang portal jalan yang di jaga secara bergotong-royong bergantian oleh warga setempat, untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. (JK/HS)
Leave a Reply