PASURUAN,
Kombes Pagi.com–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan menggelar Forum Konsultasi Publik terkait standar pelayanan di lingkungan kerja dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pasuruan di ruang rapat dinas, kamis (22/08/2024).
Forum ini bertujuan guna menyempurnakan layanan dan mengevaluasi kinerja instansi untuk mencapai pelayanan yang efektif, cepat, ramah, dinamis, akuntabel, dan santun.
Forum konsultasi publik ini menghadirkan perwakilan berbagai pihak di dunia pendidikan seperti Komite sekolah, HIMPAUDI, K3S, MKKS, pengawas, penilik, dewan pendidikan, PGRI, dan lain-lain.
Dalam forum tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memaparkan 13 layanan utama seperti: sosialisasi, konsultasi, pengaduan pelayanan publik, data dan informasi, penerbitan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), layanan perbaikan data pokok pendidikan (Dapodik), layanan Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengesahan kurikulum, penerimaan peserta didik baru (PPDB), pelayanan mutasi siswa SD/SMP, surat keterangan pengganti ijazah, legalisir ijazah, dan pelayanan kunjungan museum.
Namun, ada beberapa peserta forum yang menyampaikan masukan-masukan terhadap layanan yang disediakan. Wakil Dewan Pendidikan, Yusril, menyoroti bahwa meskipun 13 layanan yang ada sudah baik, semuanya masih bersifat administratif.
“Tidak ada layanan yang fokus pada bagaimana lembaga pendidikan ini bisa maju,” tegas Yusril.
Ia juga menyoroti hilangnya Layanan Konsultasi Pendidikan (TLC) yang dinilainya sangat penting dan berkontribusi besar dalam pengembangan lembaga pendidikan. Ia mengusulkan agar kurikulum berbasis peristiwa kehidupan diperkenalkan, sejalan dengan yang telah diterapkan di negara-negara maju lainya.
Selain itu, Wakil Komite Sekolah, Habibi, menyoroti lambatnya penanganan perbaikan sekolah yang rusak serta permasalahan dalam pengajuan bantuan yang sering kali diprioritaskan bagi sekolah yang memiliki jaringan kuat. Ia berharap agar ke depan pengajuan bantuan dapat diproses lebih selektif dan adil tanpa dipengaruhi faktor kedekatan.
Wakil dari PGRI, Muriyat, juga menyampaikan beberapa usulan penting. Ia berharap agar hari libur bagi guru dan murid dapat diselaraskan. Selain itu, ia menekankan pentingnya pencairan dana sertifikasi guru yang tepat waktu dan penyederhanaan beban administrasi yang dianggap memberatkan.
Masih kata Muriyat mengungkapkan keprihatinannya terhadap guru honorer yang posisinya tergeser oleh guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terakhir, ia menyarankan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meningkatkan responsivitas SDM dalam pelayanan publik, serta menyediakan petugas yang dapat memberikan penjelasan kepada tamu atau pihak yang berkonsultasi.
Forum Konsultasi Publik ini diadakan sebagai wadah bagi seluruh pemangku kepentingan dalam bidang pendidikan untuk bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Pasuruan.
Masukan yang diterima akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan layanan ke depan. (Rul)
Leave a Reply