DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2019

Spread the love

Tulungagung, Kombes Pagi – DPRD Tulungagung menggelar Rapat Paripurna Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan tiga raperda lainnya di ruang Graha Wicaksana,DPRD,Senin (13/7/2020).

Rapat paripurna berlangsung secara virtual dan dipimpin oleh Ketua DPRD Tulungagung,Marsono SSos, turut hadir, Bupati Tulungagung,Drs Maryoto Birowo MM, para Wakil Ketua DPRD, dan Sekda Tulungagung,Sukaji.

Dalam paripurna tersebut perwakilan semua fraksi di DPRD Tulungagung menerima dan menyetujui penetapan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 dan tiga raperda lainnya menjadi peraturan daerah (perda).

Adapun pelaksanaan APBD Tulungagung tahun 2019 secara rinci, untuk pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 2.669.181.722.158,88 terealisasi Rp 2.762.645.223.248,10 atau tercapai 103,50. Belanja setelah perubahan Rp 3.018.875.894.643,41 terealisasi Rp 2.609.242.216.162,64 atau tercapai 86,42persen. Hal ini membuat defisit Rp 349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp 153.403.007.085,46 (43,87 persen).

Sedangkan di pembiayaan,penerimaan setelah perubahan Rp 354.694.172.484,53 terealisasi Rp 357.383. 248.989,39 (100,76 persen). Dan di pengeluaran setelah perubahan Rp 5.000.000.000,00 terealisasi Rp 5.000.000.000,00 (100 persen).

Sehingga pembiayaan netto Rp 349.694.172.484,53 dengan realisasi Rp 352.383.248.989, 39. SILPA tahun berkenaan nol dengan realisasi Rp 505.786.256.074, 85.

Sementara itu, untuk tiga raperda lainnya yang disetujui menjadi perda, masing-masing adalah Raperda tentang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Raperda tentang Pemotongan Hewan Ternak dan Pemeriksaan Daging dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kendati dalam pandangan akhir semua fraksi DPRD Tulungagung menerima dan menyetujui penetapan raperda menjadi perda, namun mereka masih menyelipkan catatan-catatan. Seperti yang disampaikann Fraksi Gabungan, di antaranya mereka meminta bupati untuk menaikkan honor 1.973 guru honorer agar lebih bersemangat dalam berkarya guna memajukan dunia pendidikan di kabupaten Tulungagung.

Hal sama disampaikan Fraksi PAN. Mereka mengharapkan Pemkab Tulungagung dapat memberikan insentif bagi guru honorer (GTT) dari yang semula Rp 250 ribu menjadi Rp 500 ribu per bulan.

Menanggapi catatan fraksi-fraksi di dewan, Bupati Maryoto Birowo, menyatakan akan melaksanakannya. Termasuk permintaan tambahan honor bagi honorer guru. “Kami akan tindak lanjuti,” ujar bupati.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Baharudin, menandaskan kenaikan honor guru honorer sudah seharusnya diperhatikan oleh Pemkab Tulungagung. Masalahnya, saat ini banyak guru berstatus ASN yang sudah purna tugas.

“Peran guru ASN yang pensiun itu sudah banyak diganti oleh guru honorer. Jadi sudah selayaknya mereka mendapat tambahan honor,” tuturnya.(bb)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*