Gencarkan operasi cipta kondisi dishub dan satlantas kota Probolinggo

Spread the love

 

Probolinggo kombespagi adanya program operasi lalau lintas oleh. Kepolisian RI, diharapkan dapat memberi kesadaran masyarakat dari pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat untuk mengedepankan berprilaku tertib di jalanan dan melengkapi persyaratan dan kelengkapan dalam berkendara.

Terkait penertiban terhadap pengguna jalan ini, secara intensif terus dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Probolinggo bersama dishub kota Probolinggo yang Nampak saat ini menggelar oprasi cipta kondisi tekan angka laka rabo 12/12/2018 di empat titik kota Probolinggo jln Panjaitan .jln dr saleh .jln .Suroyo .dan jln Gatot Subroto

Kegiatan operasi yang mengambil fokus pada pada pemeriksaan kelengkapan berkendara ini di pimpin oleh Kanit Patroli Ipda Bambang h baur tilang Aiptu Nanang dan beberapa anggota Satlantas Polresta Probolinggo.dishub dan pol pp

“Kami berupaya memberi penyadaran pada masyarakat pemilik kendaraan untuk selalu patuh dan tertib di jalan raya. Begitu juga dengan kepemilikan dokumen berkendara seperti STNK dan SIM yang wajib dipegang saat berkendara.”Ujar Ipda Bambang Kanit patroli satlantas Polresta Probolinggo

Dalam giat operas cipta kondisi yang berlangsung selama satu jam lebih ini, anggota Satlantas Polresta Probolinggo dapat menjaring sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat .karena dalam operasi ini di fokuskan menindak pelanggar khusus roda dua .empat juga mobil barang dan angkutan umum dalam giat operasi cipta kondisi ini pelanggar rata rata tidak mengunakan helm dan tidak mempunyai SIM .surat ijin mengemudi .STNK mati SIM juga mati masa berlakunya .dan sepeda tidak standard .uji kir mati .juga mobil pariwisata yang belum resmi ijinnya dan bentor .

Ditempat berbeda apitu Nanang baur tilang saat dikonfirmasi terkait kegiatan oprasi rutin ini mengatakan bahwa giat operasi ini akan di laksanakan selama delapan hari ke depan bertujuan sebagai shock therapy terhadap pemilik kendaraan agar selalu memenuhi apa yang menjadi persyaratan dalam berkendara. “Adanya pelanggaran termasuk laka lantas lebih banyak disebabkan kurangnya kepatuhan pengendara saat dijalan dan tidak didukung kelengkapan berkendara seperti yang telah ditentukan.”tegas Nanang .(Rul

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*