Morowali kombes pagi Berdasarkan hasil verifikasi perbaikan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Morowaki pada Pemilihan Umum tahun 2019 terdapat 30 orang telah dinyatakan Tidak Memenui Syarat (TMS) oleh KPU Kabupaten Morowali.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Teknis Dan Hukmas KPU Kabupaten Morowali Zulkifli,S.Kom kepada media ini diruang kerjanya.Senen ( 13/8/2018).
Menurutnya dari jumlah bakal calon anggota DPRD yang dinyatakan Tidak Memenui Syarat ( TMS) kebanyakan mereka kekurangan ijasah yang tidak diligaliser sehingga hal tersebut bisa menjadikan seorang bakal calon anggota DPRD Kabupaten Morowali gagal ikut dalam kontestas Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Morowali tahun 2019.
Untuk langkah selanjutnya setelah mereka telah terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DTS) maka akan dilakukan tahapan Daftar Calon Tetap
(DCT ) pada tanggal 21 September 2019 .ujar Zulkifli.
Lanjutnya, Kalau ingin komplin silahkan ke pihak Panwas.
Namun sudah tidak ada lagi perbaikan di KPU.
Bagi para bakal calon anggota DPRD Kabupaten Morowali dari jumlah 372 orang dikurangi 30 orang yang Tidak Memenui Syarat (TMS) jadi jumlah bakal calon anggota DPRD Kabupaten Morowali yang telah dinyatakan Memenui Syarat (MS) oleh KPU Kabupaten Morowali sebanyak 342 orang.Ungkapnya.(andik prasetyo)
Leave a Reply