Kapolsek Purworejo Kompol Agus Muklison Bersama Unit Reskrim Mendatangi Rumah Korban Tenggelam Di Sungai

Spread the love

PASURUAN, Kombes Pagi – Kapolsek Purworejo, Kompol Agus Muklison bersama unit Reskrim mendapat informasi dari warga kelurahan Pohjentrek dan langsung mendatangi tempat kejadian meninggalnya seorang anak perempuan karena tenggelam di sungai. Sabtu (4/4/2020). Pukul 19.00 WIB malam.

Kapolsek Purworejo, Kompol Agus Muklison bersama Unit Reskrim Bripka Hendra dan Briptu M. Nur Rochim mendatangi tempat Kejadian tersebut di Jl.Kh.ach Dahlan gang 30 rt.02 rw.03 kelurahan Pohjenterk kecamatan Purworejo kota Pasuruan.

Polisi mendapatkan informasi atas kejadian ini langsung dari tiga saksi mata diantaranya bernama M. Ainul Yakin alamat Jl. kh. Achmad dahlan rt/rw 2/3 kelurahan pohjentrek kecamatan Purworejo dan M. Nasirudin alamat jl.kh.Achmad dahlan rt.02 rw.03 gang 30 kelurahan Pohjentrek kecamatan Purworejo serta Abdul Halim alamat  Jl.dieng no.11 rt 01 rw.07 kelurahan Bakalan kecamatan Bugulkidul kota Pasuruan selaku orang tua korban.

Berawal kejadian sabtu 4 april 2020 sekira pukul 14.30 WIB. Saksi bernama Ainul mendengar ada orang minta tolong karena ada orang tenggelam. Saksi Ainul bergegas kesungai dan mendapati korban sudah mengambang dalam posisi terlentang.

Kemudian, saksi bernama Ainul menolong korban dengan cara mengangkat korban dari sungai kemudian memberi pertolongan pertama, kemudian datang saksi bernama Nasir turut membantu menolong korban. Saksi bernama Nasir membawa korban keklinik asyifa kemudian dari klinik asyifa diarahkan kerumah sakit dr. R soedarsono namun korban sudah tidak tertolong lagi.

Karena korban sudah tidak tertolong,  saksi bernama Nasir langsung menghubungi ayah korban. Korban sebelumnya di titipkan atau diasuh oleh saksi bernama M.Nasirudin sejak baru lahir. Sungai tersebut berada di belakang rumah saksi Nasirudin. Korban dinyatakan meninggal sekira Pukul 15.00 WIB oleh dokter IGD RS. Ar. Soedarsono.

Adanya kejadian tersebut, dari pihak keluarga tidak berkenan untuk melaporkan kepihak kepolisian karena telah mengihklaskan kejadian itu dan menolak untuk di lakukan otopsi. Dan Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga tanpa melakukan pelaporan/tanpa memberitahukan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Korban telah dimakamkan tempat makam kelurahan Pohjentrek sekira pukul 19.00 WIB. Dengan kejadian tersebut dari pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan visum/otopsi. Situasi sampai sekarang berjalan aman terkendali. (Ina)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*