KEJAKSAAN P21 BERKAS TERSANGKA PEMERKOSA NUR FADILA

Spread the love

Probolinggo,kombespagi.com
Perkara pemerkosaan terhadap NF (28) warga Desa Randu Jalak Kec. Besuk hingga menyebabkan NF hamil 8 bulan kini mulai menemui titik terang ke meja hijau.
Berkas Tersangka (pemerkosa NF) Suhairi alias Pak Heri alias Pak Son yang kini mendekam di rutan Polres Probolinggo telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Kraksaan.
“Ya sudah P21. Tadi sore kami klarifikasi, dan sudah P21. Terimakasih kepada Kajari dan Kasipidum serta jajarannya yang telah memP21 berkas Tersangka Suhairi alias Pak Heri alias Pak Son. Kami akan terus membackup,” ujar Kuasa Hukum NF, A. Mukhoffi SH, SPd pada Kamis (17/10).

Masyarakat Desa Randu Jalak berharap Jaksa tetap menahan Tersanga Suhairi alias Pak Heri alias Pak Son dan segera menyidangkannya.

“Alhamdulillah. Masyarakat bersyukur atas kinerja Kejaksaan Negeri Kraksaan yang sangat profesional. Semoga Jaksa menuntut dengan tuntutan pidana penjara maksimal kepada NF,” ujar Didik, Tokoh Masyarakat Kec. Besuk.

Sebelumnya, masyarakat Desa Randu Jalak Kec. Besuk sempat melurug Kantor Kejaksaan Negeri Kraksaan pada 7 Oktober 2019, menuntut Jaksa segera memP21 berkas Tersangka Suhairi alias Pak Heri. Rul

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*