Koramil 0820/06 Sumberasih Terus Bersinergi Bersama Muspika untuk Putus Penyebaran Covid 19

Spread the love

Probolinggo, Kombes Pagi – Sebagai implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) No. 6 Tahun 2020, Operasi Penegakan Disiplin dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, hal ini dilakukan oleh Muspika Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

Dengan menurunkan unsurnya untuk melakukan patroli dengan sasaran pengawasan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19. Seperti halnya dilakukan oleh petugas dari Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo yang menerjunkan Koramil 0820/06 sumberasih Lettu kav Hasim SH, beserta stafnya, Kapolsek Sumberasih Iptu L. Suyanto SH. beserta stafnya, dan Satpol PP Kecamatan Sumberasih untuk melakukan patroli di lokasi keramaian masyarakat. Jum’at, (30/10/20)

Petugas patroli tersebut melakukan fokus pengawasan di Pasar muneng kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo, dengan sasaran pedagang maupun masyarakat yang berbelanja dalam hal mengenakan masker, termasuk penyediaan sarana cuci tangan yang disediakan oleh kepala Pasar.

Dalam kegiatan operasi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut. Camat Sumberasih Wiwit Suryaningsih S.stp.mm menyampaikan, bahwa akhir-akhir ini fokus pencegahannya pada menanamkan kesadaran masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan, masyarakat harus membiasakan diri dengan pola hidup baru dengan rajin mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak sosial dengan orang lain, untuk melindungi diri kita masing-masing dari bahaya Covid-19 tersebut. Ungkapnya.

Sambut Danramil 0820/06. Lettu kav. Hasim SH. memberikan himbauan kepada pengunjung dan pembeli di pasar yang intinya.

Mengingatkan kepada para pengunjung kalau mau keluar rumah jangan lupa memakai masker utamanya kalau mau masuk pasar karena kita semua tidak tau siapa yang membawa virus yang bisa menularkan kepada kita semua.

Dimohon untuk para pengunjung pasar tidak membawa anak Balita masuk kedalam Pasar karena Balita rentan terhadap penyakit, utamanya Virus, kalau terpaksa dibawa harus dilindungi dengan masker.

Jaga jarak antar pembeli dengan pembeli begitu juga antara pembeli dan pedagang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo. Tegasnya. (Agung)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*