Ngawi, Kombes Pagi – Pria diduga oknum perangkat desa diamankan warga Desa Padas, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Jumat (12/6/2020). Pria bernama Eka Candra Utama, kepergok saat mencuri kotak amal mushola desa setempat. Saat beraksi, warga RT 22 RW 04 desa Banjarejo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan ini mengendari motor berpelat merah, milik pemerintahan desa. Sejauh ini polisi masih menelusuri keterkaitan pelaku dengan motor tersebut.
Jumat (12/6/2020) siang saat kejadian kondisi mushola sepi. Kebetulan ada saksi yang mau membuang hajad di MCK mushola memergoki pelaku langsung masuk dan mencongkel gembok kotak amal lalu mengambil uang. Mengetahui aksi tersebut saksi bersama warga ditangkap, papar Kapolsek Padas AKP Juwahir. Sebelum beraksi di mushola Desa Padas, pelaku juga melakukan aksi sama di masjid Tambakromo, kecamatan Padas. Pengakuan itu disampaikan pelaku saat pemeriksaan. Meski bukan warga sini, pelaku ini cukup mengenal darah Ngawi. Sebab, dia pernah kerja di daerah ini, tambahnya. Untuk motor pelat merah yang digunakan pelaku, Juwahir mengaku sudah diamankan sebagai barang bukti, berikut uang Rp 54.000 hasil curian. Polisi juga masih menelusuri asal motor tersebut. Identitas pelaku tidak sama dengan identitas yang tertera di STNK motor yang dipakai. Dari pengembangan penyelidikan motor tersebut milik pemerintah desa.
Saksi mata, Amir Syaifudin memaparkan, pelaku membobol kotak amal di dekat kamar mandi mushola. Caranya dengan merusak gembok. Saat saya pergoki, dia sudah memegang uang dan gembok. Sementara itu di hadapan petugas Eka Candra Utama berdalih terpaksa mencuri kotak amal karena terhimpit hutang dan merasa khilaf juga mohon maaf, tambahnya. (JK)
Leave a Reply