Situbondo, Kombes Pagi – bentuk penanganan dan pencegahan terhadap Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kecamatan Jatibanteng menerapkan Protokol Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat setempat sejak Rabu 17/06/2020.
Kasi pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Jatibanteng Faishol Afandi, SH mengungkapkan mekanisme pelayanan yang diterapkan wajib mematuhi protokol kesehatan dan anjuran pemerintah bertujuan mencegah serta edukasi masyarakat ditengah situasi wabah Covid-19.
“Adapun mekanisme pelayanan setiap petugas maupun karyawan telah dilengkapi dengan Face Shield (Pelindung Wajah), Masker dan Sarung Tangan Karet”. ungkapnya
Disamping itu Wira Mukti, S. STP M.Si selaku Camat Jatibanteng juga menjelaskan tentang pelayanan bagi masyarakat sebelum masuk ke ruang pelayanan diwajibkan mengenakan Masker, mencuci Tangan dan diberi cairan Hand Sanitizer (cairan anti virus/bakteri).
“Termasuk ketika masyarakat memasuki ruangan pelayanan, disini juga telah disediakan tempat duduk yang diatur jaraknya agar tidak berdekatan selama menunggu proses pelayanan”. Pungkas Camat Wira
Lebih lanjut Faishol Afandi menambahkan tentang konsep dan tekhnis pelayanan diatas telah menjadi kesepakatan bersama pemerintah kecamatan untuk segera diberlakukan.
“Sehingga masyarakat yang berkunjung kekecamatan dapat mengerti dan teredukasi bahwa langkah pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 salahsatunya menerapakan pelayanan dengan mematuhi protokol kesehatan”. Terang Faishol kepada awak media
(tim)
Leave a Reply