Pasuruan, Kombes pagi – Kasus penagadaan masker di Kabupaten yang menyeret salah satu, satu anggota dewan yakni As lantaran mendapat teguran keras dari BK Dewan terus menggelinding bak bola panas,kasus yang sejatinya menjadi konsumsi internal mulai melebar kemana mana,ini setelah pihak BK melayangkan rekomendasi berupa teguran keras pada politisi PKB ini usai melakukan investigasi serta beberapa alat bukti yang di kantongani.
Langkah yang di tempuh BK dalam pengusukan kasus masker ternyata mendapat perlawanan dari As,terbukti Rabu (01/07 ) dirinya menggelar jumpa pers di kantor pengacara Suryono Pane SH di Jl Joko Sambang desa Gununggangsir Kecamatan Beji Jl Joko Sambang pukul 09 WIB kemarin,dalam keterangannya Pria yang akrab di panggil Pane menilai rekomendasiyang di keluarkan oleh BK ada kejanggalan dan kurang cermat
Di antaranya laporan hasil investigasi BK yang di sampaikan kepada pimpinan DPRD tidak sama dengan yang di sampaikan kepada wartawan kala menggelar jumpa pers beberapa hari yang lalu“ hasil laporan investigasi yang di sampaikan BK ke Pimpinan dewan isinya tidak sama dengan yang di sampaikan ke wartawan di mana di naskah di pers realese ada kalimat “ teguran keras “ jelasnya Pane.
Kejanggalan lain juga, dari lima anggota BK di naskah untuk press realease ada salah satu anggota BK yang tidak ikut tanda tangan,apakah dalam pengambilan keputusan itu sudah di lakukan bersama – sama atau tidak “jelas Pane.
Kejanggalan lain juga,lanjut Pane bila BK dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di duga melampaui wewenangnya salah satunya di untuk menyampaikan informasi hasil kerja ke public, perlu di garis bawahi untuk penanganan kasus pelanggaran kode etik yang berhak menyampaikan informasi ke luar adalah pimpinan DPRD.
Melalui forum ini, tambah Pane,kami selaku penasehat hukum As, meminta kepada pihak BK untuk segera melakukan pemulihan nama baik As melalui media massa seperti yang di lakukan mereka saat menggelar jumpa pers, perlu di ingat sejak berita pengadaan masker ramai di beritakan hingga keluarkan rekomendasi BK,pihak kelurga sangat terpukul sekali seakan-akan saudara As melakukan pelanggaran berat .
Terpisah As saat di konfirmasi koran Kombes pagi menuturkan dalam pengadaan masker sebanyak 2,5 jt unit tersebut,dirinya memastikan tidak ikut cawe – cawe apalagi mendapat pekerjaan pembuatan masker dari dua OPD seperti yang ramai di beritakan di beberapa media baik cetak maupun on line, keluarga sangat terpukul
“Dalam masalah pengadaan masker ini saya di anggap sebagai pelaku besar,dan perlu saya tegas saya tidak pernah ikut cawe- cawe sama sekali apalagi mendapat jatah dari OPD terkait” jelasnya. (Ina)
Leave a Reply