Salah Satu Hak Waris Sebidang Tanah Menuntut Supaya Sertifikat Di Serahkan Lagi Ke Pemiliknya

Spread the love

SITUBONDO, Kombes Pagi –  13/06/2020 Kepemilikan Eko setio susanto warga Bondowoso
Merasa geram atas ulah pemerintah Desa Tenggir kecamatan Panji kabupaten Situbondo-jawa Timur.
Lantaran selama 7 tahun dirinya tidak pernah di indahkan dalam pengaduannya.
Terkait tanah milik keluarganya yang di serobot oleh HM warga Desa Tenggir .

” selama 7 tahun tanah sawa produktif yang berukuran kurang lebih 1 ereng itu di serobot salah satu warga HM sejak 7 tahun yang lalu.
Tanah tersebut bersertifikat atas nama H.Ali Makki warga desa tenggir yang tak lain adalah kakek saya sendiri, saya meminta pihak pemerintah Desa Tenggir bisa menyelesaikan persolan ini,
jangan seakan akan tidak tahu menahu “ujar Eko sapaan karibnya.

Selain itu, eko juga mengatakan sudah menemui kades tenggir tersebut dan telah menyampaikan persoalannya akan tetapi hingga saat ini tidak ada tanggapan.

” saya sudah menghadap kades tenggir.
Dan telah menyampaikan permasalahan tersebut, akan tetapi hingga saat ini belum ada jawaban dan tindakan tegas dari pihak pemerintah desa tersebut,
Dan saya berharap tanah sawah tersebut agar tidak di kelola sebelum ada penyelesaian dari pihak pemerintah desa, karena tanah sawah satu ereng tersebut di kelola oleh keluarga HM dan itu tidak ada pemberitahuan kepada keluarga kami, sertifikat juga ada pada keluarga HM dan pihak kami juga tidak tahu mengapa dipindahkan ke pada keluaraga HM.
Jadi saya berharap agar pemdes desa setempat bisa mengambil tindakan tegas sebelum persoalan ini saya limpahkan ke jalur hukum.
Selain ketegasan dari kades saat ini kami juga minta ketegasan dari kades yang sebelumnya “ujar Eko pria berbadan tegar.

Sementra itu, pihak pemdes desa tenggir masih belum bisa di temui beserta kades lama Desa Tenggir yang paham akan kronologi persoalan penyerobotan warga di desa setempat ( Tim )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*