Probolinggo, Kombes Pagi – Polres Probolinggo melalui Satlantas setempat mewujudkan
kepedulian terhadap penyandang disabilitas dengan memfasilitasi dalam memperoleh Surat Ijin
Mengemudi (SIM), Senin (10/9).
Hal ini seperti yang terlihat saat Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres
Probolinggo kota responsif terhadap penyandang disabiitas atau Cacat fisik ini untuk mengikuti
ujin memperoleh SIM. Terdapat 10 orang disabilitas memperoleh panduan secara langsung dari
Bripka Agung Waluyo SH selaku Baur SIM Satlantas Polres Probolinggo kota diruang ujian
teori Satpas tersebut.
“Wujudkan kepedulian kita terhadap penyandang difabel atau cacat fisik ini dengan
memfasilitasi mereka untuk keperluan memperoleh Surat Ijin Mengemudi. Diharapkan dengan
adanya panduan langsung ini, akan bisa membantu penyandang difabel memperoleh apa yang
menjadi kebutuhan dalam berkendara.”Ujar Bripka Agung yang ditemui disela kegiatan
membimbing kaum difabel tersebut.
Selama ini kaum difabel dituntut mengikuti aturan dalam berlalu lintas, termasuk memenuhi
persyaratan memiliki SIM selain STNK kendaraan yang dikendarai. “Merupakan kewajiban
yang harus dipenuhi seseorang saat mengendarai kendaraan bermotor, termasuk penyandang
cacat untuk melengkapi persyaratan dalam berkendara. Selain dengan kendaraan yang dimodif
sedemikian rupa sehingga layak dikendarai kaum difabel, mereka juga harus memenuhi
persyaratan baku dalam mengendarai kendaraan brmotor yakni SIM dan dokumen
kendaraan.”Ujar AKP Alpogohan SH, Kasatlantas Polres Probolinggo kota.
Nampak antusias peserta begitu tinggi yang ditunjukkan dengan semangat mengikuti ujian
termasuk menyimak panduan yang diberikan oleh Bripa Agung. Menurut Agung dengan adanya
bimbingan bagi mereka saat pelaksanaan ujian setidaknya mereka dapat memahami proses dalam
penerbitan SIM ini dan bisa menjalankan ujian secara baik.”tambahnya. (Rul)
Leave a Reply