Probolinggo, Kombesp Pagi.Com– Kepercayaan masyarakat terhadap instansi layanan publik
yang sanggup memberi “service” yang memuaskan, menjadi reverensi untuk terus dimanfaatkan
oleh warga. Hal ini seperti yang nampak pada Satpas Polres Probolinggo kota yang secara
maksimal memberikan pelayanan pada pemohon baik pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
baru maupun perpanjangan masa berlakunya.
Bukan hal yang mustahil dengan pola layanan di kantor Satlantas Polres Probolinggo kota selalu
mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan makin menunjukkan peningkatan yang
signifikan.
"Dalam pelayanan terhadap pemohon SIM, kami berupaya mengedepankan layanan secara
maksimal dan tentunya professional termasuk prosedur untuk memperoleh dokumen yang
dimaksud yang tentunya harus melalui tahapan yang telah ditentukan", ujar Bripka Agung
Waluyo SH , Baur SIM Satlantas Polres Probolinggo Kota saat ditemui media Kombes Pagi.
Menyangkut proses pelayanan dalam penerbitan SIM di instansi ini, Satlantas setempat tetap
mengacu pada aturan sesuai Undang-undang terbaru yang berlaku saat ini, yakni PP. RI. No 60
tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Adapun hasil pantauan dilokasi, proses ini bermula dari pendaftaran oleh pemohon, kemudian
dilanjutkan dengan ujian teori yang dipandu Baur SIM Aiptu Agung Waluyo. Selanjutnya
pemohon diarahkan mengikuti ujian Praktek yang ditangani petugas yang berkopeten dibagian
tersebut (Bripka Hayi SH).
Hal yang sama juga disampaikan Iptu Firman, Kanit Reg.Ident Satlantas Probolinggo kota.
Menurutnya meningkatnya animo masyarakat untuk melengkapi persyaratan dalam berkendara
lebih dikarenakan adanya faktor kesadaran yang cukup tinggi. “Yang pasti dengan makin
meningkatnya layanan di Satpas ini, lebih didasari adanya kesadaran dari pemilik kendaraan
bermotor akan tanggungjawabnya untuk melengkapi persyaratan dalam berkendara.”Ujarnya.
Sementara AKP Alpo Gohan, selaku Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, saat ditemui media
ini mengatakan jika satuan yang dipimpinnya akan selalu dipantau, termasuk unit pembuatan
SIM. "Pengawasan terhadap unit yang ada di Satlantas secara berkala akan mendapat pantauan,
hal demi memberi kenyamanan pada masyarakat termasuk di unit penerbitan SIM", ungkapnya.
(Rul)
Leave a Reply