Ngawi, Kombes Pagi – Pemerintah Desa Karang Banyu, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, mengalokasikan dana desa tahun anggaran 2020 untuk Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di RT 01 RW 04 dusun Wonokerto.
Kepala Desa Karang Banyu Sumanto mengungkapkan, pembangunan TPT di dusun Wonokerto dilaksanakan pemerintahan desa Karang Banyu merupakan prioritas utama pembangunan desa tahun 2020, yang sudah menjadi kesepakat dalam musren bangdes tahun 2019 yang terangkum dalam RPJMDes Karang Banyu yang prosesnya melibatkan semua unsur masyarakat, antara lain BPB, LPMD, tokoh masyarakat, perangkat desa serta kepala desa. Sedang pelaksanaan dan pengawasan pembangunan TPT dusun Wonokerto, melibatkan warga desa Karang Banyu dengan sistim Padat Karya Tunai (PKT) yang di laksanakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa, dengan anggaran Rp 37.000.000 dari dana Desa tahap pertama, di tengah kesibukan penangan Covid 19.
Penanganan covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Karang Banyu agar masyarakatnya tidak sampai terpapar virus covid 19 yang belum di temukan obatnya, diantaranya melakukan penyemprotan cairan disinfektan di fasilitas umum hingga ke rumah penduduk, membentukan satgas covid 19 sampai melakukan penutupan jalan dengan sistim portal buka tutup di pintu masuk jalan desa, yang di jaga ketat oleh warga dengan cara bergotong-royong bersama satgas covid 19 desa Karang Banyu. Dengan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dengan sistem Padat Karya Tunai di dusun Wonokerto Desa Karang Banyu dapat menampung tenaga kerja dari keluarga yang kurang mampu yang upah tenaga kerjanya di bayarkan tiap hari sebagai salah satu wujud untuk menjawab penanganan Covid-19, juga untuk memperlancar pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan warga yang selama ini dikeluhkan karena kondisi jalan rusak.(HS).
Leave a Reply