Sopir Truk Dari Luar Kota Kena Sidak, Terobos Tanpa Memiliki Surat Jalan Sesuai Prosedur

Spread the love

Situbondo, Kombes Pagi – Supir truk tebu di Asembagus dirazia oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTP) Covid 19 Situbondo. Meski berasal dari luar kota, mereka tetap tidak membawa hasil rapid test.

Imam, salah satu supir mengatakan, dirinya dan rekanan lainnya telah menunjukkan surat kesehatan dari puskesmas di wilayahnya. Tapi tetap ditolak oleh GTTP. Sebab, mereka harus tetap menunjukkan hasil rapid test non reaktif. “Sudah ada surat kesehatan. Tapi belum pernah di rapid test,” ungkapnya, Minggu (05/07/2020)

Ia bersama rekan lainnya, memang sengaja tidak melakukan rapid test. Karena, harga sekali rapid test cukup mahal. Mulai dari Rp 300 – 500 ribu. Sehingga dirinya nekat untuk tetap bekerja di Situbondo meskipun tanpa surat hasil rapid tes. “Mahal harganya, tidak ada uang untuk melakukan itu,” jelas Imam.

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi menerangkan, dirinya sengaja melakukan sidak di sekitar wilayah Asembagus. Sebab, ditengarai banyak supir truk yang berasal dari luar kota zona merah. Seperti Malang, Kediri, dan Lumajang. “Padahal perjalanan dalam negeri memerlukan surat sehat dan keterangan sehat non reaktif hasil rapid test,” Ujar Kapolres Sugandi.

Karena sebagian supir tak memiliki rapid test, petugas langsung melakukan rapid test dadakan. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid 19. “Kita lakukan rapid test dan hasilnya non reaktif, “ tutup AKBP Sugandi. (Tim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*