Surabaya, Kombes Pagi
Sosialisasi rencana pendirian Pom bensin diwilayah Kalijudan digelar di Pendopo kelurahan Kalijudan, pada hari Sabtu taggal 11 Januari 2020, acara tersebut dihadiri oleh LPMK, Lurah Kalijudan, Camat Mulyorejo, Kapolsek Mulyorejo, Danramil, RW, RT se Kelurahan Kalijudan, sedangkan pihak pengusaha di hadiri oleh Pemilik Lahan, Pihak Pegelola, dan Kotraktor yang mengerjakan proyek pembangunannya, juga hadir sebagian warga yang ada di sekitar rencana lokasi Pom bensin, acara tersebut diadakan salah satunya bertujuan untuk menyerap keluhan warga.
Pihak pemilik beranggapan izin sudah dimiliki, dengan terlebih dahulu dimintakan persetujuan RT dan RW periode sebelumnya, padahal untuk RT dan RW yang saat ini baru dilantik yaitu peride 2020-202 belum pernah diajak koordinasi oleh pihak pemilik pombensin dalam hal ini dihadiri langsung oleh Budi dan Santi, banyak keluhan yang disampaikan oleh warga terdampak di sekitar lokasi salah satunya dari ketua RT02 RW01 Rusdi yang mengatakan bahwa jalan disekitar lokasi sering macet karena ada alat-alat berat masuk – keluar kelokasi proyek.
yang kedua banyak warga di samping kanan kirinya mengeluh getaran pengerjaan proyek sampai terasa di dalam rumahnya, yang tak kalah penting adalah bagaimana cara menghadapi kalau sampai terjadi kebocan dan kebakaran, Menanggapi usulana tersebut pihak pengelola (Shell) dalam hal ini diwakili oleh Agung, menurutnya “ system keamanan yang nanti diterapkan di pombensin Shell sudah sesuai standard yang berlaku, yaitu system sensor dan dobel lapisan tabung tanam, sensor akan dipasang ditiap-tiap tabung yang ditanam tapi sebelumnya akan dilapisi lapisan yang anti korosi , sensor akan menyala kalau ada kebocoran bbm ujarnya” Selain itu ia juga menjelaskan bahwasannya perijinan yang sudah di miliki sebelumnya juga sudah dilakukan studi lalin, studi pengairan dan saluran serta akan dibikinkan sumur resapan sebagai antisipasi dampak banjir.
Sebelum acara berakhir toyan selaku mantan ketua RT02 RW01 yang pernah diajak koordinasi masalah pom bensin tersebut mengatakan “ saya belum menyetujui pembangunan pombensin tersebut akan tetapi saya sarankan untuk koordinasi dengan kelurahan maupun LPMK imbuhnya” klarifikasi tersebut disampaikan untuk menepis anggapan sebagian warga yang berada dilokasi maupun sekitarnya yang beranggapan bahwasannya dia menerima dana untuk proyek tersebut padahal menurutnya dia tidak menerima sepeserpun dari pihak pemilik maupun pengelola pombensin, imbuhya. disamping itu menurut ketua LPMK Mudji Basuki, harus ada kesepaktan antara pengembang, pemilik dengan warga terdampak dengan mengadakan pertemuan lebih lanjut supaya aspirasi masyarat terdampak biasa ditampung secara konkrit imbuhnya. (gus)
Leave a Reply