Stop Penyebaran Covid-19, Koramil 0820/18 Kotaanyar Gelar Ops Gakplin

Spread the love

Probolinggo, Kombes Pagi – Guna menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Probolinggo khususnya di Kecamatan Kotaanyar, Koramil 0820/18 Kotaanyar bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Kotaanyar menggelar Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di depan Polsek Kotaanyar.

Dalam kegiatan pendisplinan tersebut masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan setiap keluar rumah dan kurangnya kesadaran dalam melakukan pencegahan Covid-19.Hal itu yang membuat Pemerintah harus mengambil tindakan penertiban yang lebih tegas dan melihat kenyataan bahwa hampir setiap hari masyarakat terpapar virus ini maka diharapkan penegak hukum mengambil tindakan untuk melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Rabu, (28-10-20)

Dalam kegiatan ini aparat Pemerintah yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kecamatan Kotaanyar tidak hanya memberi himbauan saja melainkan memberikan tindakan tegas berupa tindakan fisik agak memberikan dampak atau efek jera bagi para pelanggar.

Disela-sela kegiatannya Serda Usman Babinsa Koramil 0820/18 Kotaanyar menyampaikan kepada awak media bahwa apabila masih banyak ditemukan warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan kami Satgas Covid-19 tidak segan segan memberikan tindakan fisik, penyitaan identitas bahkan dikenakan denda berupa uang. Hal itu kami lakukan hanya semata mata untuk kepentingan kesehatan masyarakat sendiri terutama di Kecamatan Kotaanyar ini.

Serda Usman Babinsa Koramil 0820/18 Kotaanyar menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar benar paham dan mengerti tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menyadarkan masyarakat agar lebih patuh kepada peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan.Sehingga Kecamatan Kotaanyar ini terbebas dari wabah virus Corona. Harapnya. (Hakiki)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*