Tak Terima Di Tuduh Mencuri Udang Atmari Bersama Keluarganya Akhirnya Tantang Proses Hukum

Spread the love

Lumajang, Kombes Pagi – Amari bersama keluarganya yang di tuduh di duga mencuri udang akhirnya tantang mengajak proses hukum.

Kasus tambak udang yang kini sudah di tangani oleh pihak polres Lumajang yang di tuduhkan kepada oknum Waker (Amari) dan kelompoknya akhirnya ingin kasus ini diproses secara hukum.

Kasus dugaan pencurian udang di PT bumi subur di jl, tambak udang pantai selatan dusun Meleman desa Wotgalih , kini semakin memanas pasalnya Amari dan keluarganya tidak terima hingga mengajak proses ini secara hukum.

Kenapa saya bersama keluarga sudah sepakat ingin mengajak prose hukum , saya bersama kluarga memang sakit hati dan tidak terima jika di tuduh mencuri udang tanpa ada bukti yang jelas, dan anehnya hanya saya dan kluarga saya yang di suruh mengembalikan yang katanya tambak udang mengalami kerugian akibat adanya dugaan pencurian dengan jumlah mengagetkan itu sebanyak 4 milyar .

Awalnya Kami sekeluarga curiga dengan adanya kasus ini kenapa tidak ,! pertama polisi membuat surat panggilan yang di tujukan kepada beberapa orang yang terlibat bekerja di tambak PT bumi subur tersebut kononnya ada dugaan mencurian udang secara bersama di saat panen , namun herannya kenapa setelah di adakan pemanggilan sampai sekarang tidak ada kabar kelanjutannya dari pihak kepolisan.

Amari bersama keluarganya saat di konferensi

Anehnya kenapa kok hanya saya dan keluarga saya yang di tekan di suruh mengembalikan sebanyak 4 milliyar dan yang lain tidak ada, ada apa,
Kalau memang kasus ini benar benar proses hukum berlanjut kenapa yang lain tidak ada penekanan untuk mengembalikan kerugian tersebut.” Ujarnya

“Saya memang sakit hati terhadap tindakan oknum anggota dewan kab Lumajang karna saya merasa di tekan mengembalikan uang yang katanya saya di duga mencuri udang dengan kerugian 7 milyar di tambak udang desa meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun , dan anehnya kasus ini kok hanya saya dan kluarga yang di tekan untuk mengembalikan yang katanya tambak mengalami kerugian 7 milyar dengan rincian husus di dalam tambak harus membayar 3 milyar dan di luar termasuk saya di tekan mengembalikan 4 milyarr, nah dengan demikian saya merasa curiga karna ini yakin ada permainan hanya semata mata ingin menghancurkan kehidupan keluarga saya, padahal jika kasus ini di tangani secara prosedur yang beli udang artinya penadanya kenapa santai santai saja malah ikut menekan saya dan kluarga dari situlah kelihatan bahwa ini hanya permainan , jadi dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim mulai hari ini saya bersama kluarga dan kuasa hukum mengajak kasus ini proses secara hukum ,” Pungkasnya
(Halim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*