Maraknya aktivitas pertambangan ( tanah urug, sertu, ) di duga tidak berizin di wilayah kab probolinggo di desa sindet anyar kec Besuk, oknum penambang liar itu mengingkari janjinya yang telah di sepakati untuk memperbaiki jalan yang rusak dan berlubang akhirnya ishak warga Desa setempat menutup jalan menuju lokasi penambangan.
Kades sindet anyar. Su’ud, di mintai pertanggung jawaban oleh warganya untuk memperbaiki jalan yang rusak dan berlubang namun sampai detik ini tidak ada tanggapan kades maupun dari oknum penambang liar itu, namun warga tetap ngutot karna jalan yang rusak itu akibat dari trek yang lewat mengangkut tanah urug dari tambang liar itu, ujar salah satu warga yang namanya tidak mau namanya di sebutkan.
Ketua umum LSM siliwangi syaiful bahri , mengaku sudah melaporkan oknum penambang liar yang di duga tidak berizin itu dengan surat aduan kepada pemerintah provinsi jawa timur dan pemerintah kabupaten ( dinas / instasi terkait ) selaku pihak yang memiliki kewenangan berkaitan dengan pertambangan.
Hasil investigasi kami para oknum penambang yang di duga ilegal tetsebut telah melakukan Deteriorasi alam yang dampak nigatifnya sangat besar terhadap lingkungan mereka telah merusak transportasi yang seharusnya ditindak oleh penegak Hukum imbuhnya ketua LSM siliwangi kepada wartakum ( 6/9/2018 )
Dengan adanya surat aduan dari LSM siliwangi agar pemerintah provinsi jawa timur dengan pemerintah kab probolinggo segera melakukan kroscek ke lokasi serta melakukan teguran dan memberikan sanksi kepada oknum penambang liar serta segera memenuhi tuntutan warga Desa sindet anyar. ( Mul )
Leave a Reply