Probolinggo, Kombes Pagi – Rabu 21 Oktober 2020. Fitriawati menyampaikan sebaiknya pengajuan program bantuan presiden, jangan mepet pada tanggal 30 november 2020.
“Tanggal 30 november itu semua data sudah siap di kirim ke pusat. Semua data sudah di verifikasi kelengkapannya sehingga semuanya sudah valid untuk di setor ke kementrian.
Maka usahakan mengajukan permohonan bantuan presiden tersebut sebelum akhir bulan november,” jelasnya.
Kepala DKUPP Kota Probolinggo, Fitriawati, menjelaskan bahwa program bantuan UMKM dari presiden sebesar 2,4jt di buka lagi selama bulan november ini.
Dan persyaratan bisa di permudah dengan meminta keterangan usaha dari kelurahan dan mengisi formulir di sana. Kemudian mengajukan ke tingkat kecamatan dan terus berlanjut pada pengajuan ke kantor DKUPP kota Probolinggo.
Di Mall Pelayanan Publik di peruntukkan bagi pengurusan kartu UMKM daerah saja dan tidak melayani pengajuan program bantuan UMKM presiden.
Gelombang kedua ini di buka kembali setelah banyak masyarakat yang belum terdata pada tahap pertama. Dalam kurun waktu selama bulan november 2020 ini.
Dan program banpres ini, peluncurannya di masyarakat beriringan dengan program bantuan UMKM dari pemerintah kota Probolinggo.
Masyarakat di harapkan bisa membedakan antara program bantuan presiden dengan program bantuan dari pemkot probolinggo. (Agg)
Leave a Reply