Satpas polres Lumajang
Lumajang kombespagi kepercayaan masyarakat terhadap instansi layanan publik
yang sanggup memberi “service” yang memuaskan, menjadi reverensi untuk terus dimanfaatkan
oleh warga. Hal ini seperti yang nampak pada Satpas Polres lumajang yang secara
maksimal memberikan pelayanan pada pemohon baik pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM)
baru maupun perpanjangan masa berlakunya.
Bukan hal yang mustahil dengan pola layanan di kantor Satlantas Polres Lumajang selalu
mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan makin menunjukkan peningkatan yang
signifika Dalam pelayanan terhadap pemohon SIM,
kami berupaya mengedepankan layanan secara
maksimal dan tentunya professional termasuk prosedur untuk memperoleh dokumen yang
dimaksud yang tentunya harus melalui tahapan yang telah ditentukan ujar Aiptu Sarpin Baur SIM Satlantas Polres Lumajang saat ditemui media kombespagi
Menyangkut proses pelayanan dalam penerbitan SIM di instansi ini, Satlantas setempat tetap
mengacu pada aturan sesuai Undang-undang terbaru yang berlaku saat ini,
Adapun hasil pantauan dilokasi, proses ini bermula dari pendaftaroleh pemohon, kemudian
dilanjutkan dengan foto SIM yang langsung di pandu oleh anggota yang sangat cekatan yang biasa di sapa pak pri dan lanjutkan ujian teori yang dipandu langsung oleh baur SIM Aiptu Sarpin dan Selanjutnya
pemohon diarahkan mengikuti ujian Praktek yang ditangani petugas yang berkopeten dibagian
tersebut (Aipda Hary Rahmad Syah SH).
Kasat lantas polres Lumajang AKP iGede putu Atma giri SH Sik saat di konfirmasi lewat ponselnya menyampaikan meningkatnya animo masyarakat untuk melengkapi persyaratan dalam berkendara
lebih dikarenakan adanya faktor kesadaran yang cukup tinggi. “Yang pasti dengan makin
meningkatnya layanan di Satpas ini, lebih didasari adanya kesadaran dari pemilik kendaraan
bermotor akan tanggungjawabnya untuk melengkapi persyaratan dalam berkendara . Ujarnya karena satuan yang dipimpinnya akan selalu dipantau,l termasuk unit pembuatan SIM
Pengawasan terhadap unit yang ada di Satlantas secara berkala akan mendapat pantauan, karena
hal ini demi memberi kenyamanan pada masyarakat termasuk di unit penerbitan SIM, ungkapnya.
(Rul)
Leave a Reply