Probolinggo, Kombes Pagi – Senin, 19 Okt 2020. Pemerintah Kota Probolinggo menggelar acara pemberian penghargaan pada Kajari di aula pertemuan kantor Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo.
Turut mendampingi Walikota dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Drg. Ninik Ira Wibawati, Asisten Administrasi Umum Budiono Wirawan, Aaiaten Pemerintahan Paeni, Inspektorat Tartib Goenawan, Kepala BPKAD Wawan S, Kepala DKUPP Fitriawati dan Kepala Bagian Hukum.
Penyerahan penghargaan kepada Kejari Kota Probolinggo, Yeni Puspita, di berikan langsung oleh Walikota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin.
Penghargaan tetsebut di sampaikan atas penyelamatan aset pertokoan “Probolinggo Plaza” dengan nilai Rp 25 miliar.
Dalam pidatonya walikota menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kajari beserta kajarannya atas kerja sama yang telah membantu pemkot probolinggo dalam mengatasi, menyelesaikan dan menyelamatkan yang selama ini menjadi PR lama pihak pemkot.
“Kembalinya Probolinggo Plaza menjadi kado spesial bagi masyarakat dan itu merupakan suatu hasil kerja yang luar biasa. Demikian tujuan kami (pemkot) ke sini (Kajari).”
“Dan selanjutnya untuk arahan, bimbingan, petunjuk dari kejaksaan selalu kami butuhkan, ” imbuh walikota.
Dan Kajari Yeni Puspita mengucapkan terima kasih pula akan kerjasama serta kepercayaan yang di berikan Pemerintah Kota Probolinggo kepada pihaknya, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Karna tanpa kepercayaan, proses pengambil alihan aset tersebut tidak akan berjalan sukses.
“Dengan Komunikasi dan koordinasiyang baik maka semua bisa berhasil. Dan ini berkat kerja sama yang baik antara Pemkot dengan JPN (Jaksa Pengacara Negara).”
“Kewenangan kami untuk menyelesaikan aset yang belum terdata atau dalam pengelolaan kekuasaan pihak ketiga, atau pengelolaan yang tidak sesuai, harus di tertibkan secara administrasi, dengan harapan selalu di beri kemudahan menyelesaikan suatu permasalahan,” jelas Kajari.
Tambahan juga di sampaikan oleh pihak Kepala Inspektorat, Tartib Goenawan, bahwa selanjutnya Pemerintah Kota Probolinggo akan meng-inventarisasi aset-aset yang masih dalam penguasaan pihak lain. Akan kami komunikasikan lagi dengan pihak kejaksaan negeri jikalau memang di ketahui ada pihak asing yang menguasai aset pemkot. (agg)
Leave a Reply