Galian Lahan Tanah Bukit Kapur Gresik Utara di Duga ada Pembiaran Penguasa

Gresik,

Kombes Pagi.com – Berbagai macam manusia yang ingin mengkais rejeki lewat apa saja yang tidak bertentang aturan yang dibuat pemerintahan setempat itu. Namun ada pembiaran dari penguasa dijajaran Pemerintah Kabupaten Gresik. Rabu(21/11/2023), tempat: Galian tanah Kapur Panceng.

Adapun kronologis kejadian galian penambang tanah kapur yang sudah lama berjalan itu, melibat beberapa warga masyarakat yang memang disengaja atau tidak di duga melakukan penyimpangan tidak berijin pada penambangan galian itu sendiri. Dengan tidak adanya papan nama perijinan.

Menurut warga sebut saja Dul yang berada ditempat palang pintu tempat pengambilan upeti dari sopir – sopir pengambilan galian tambang kapur memberikan uang dengan sekisar nilai nominal kurang lebih Rp 20.000., ( Dua puluh ribu rupiah) per mobil truknya atau lebih, ada sekitar puluhan truk lalu lalang, waktu dikonfimasi, klarifikasi media ini, ditempat penjagaannya.

Selanjutnya ada lahan galian tanah kapur yang berkisar hingga 39 hektar yang terbagi di 3 desa, yaitu Desa Ketanen (± 21 ha), Desa Banyutengah (± 11 ha), dan Desa Pantenan (± 7 ha). Dari 3 desa yang terdapat lokasi tambang tersebut, nama-nama pelaksananya seperti Din, Edi, Syaiful, Zen, Dul, Kharis, Yayan. Dan ada indikasi lahan galian tanah kapur ini, diperuntukan pengurukan di lahan JIIPE.

“JIIPE telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Indonesia oleh Presiden Indonesia pada tahun 2021. JIIPE sebagai KEK Indonesia merupakan Proyek Strategis Nasional yang akan menjawab kebutuhan Industri 4.0.”

Dibalik nama-nama tersebut, ada pihak-pihak yang sengaja pembiaran dari pemerintahan setempat atau yang lebih luas Pemerintah Kabupaten Gresik.(tomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *