Pemerintah Desa Tepas Gelar Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat Bertema “Generasi Desa Sehat Tanpa Narkoba”.

Ngawi,

Kombes Pagi.com – Pemerintah Desa Tepas, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menggelar kegiatan sosialisasi bidang hukum dan perlindungan masyarakat dengan tema “Generasi Desa Sehat Tanpa Narkoba.” Acara tersebut dilaksanakan pada Kamis 13 November 2025 di Balai Desa Tepas dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, ketua RT dan RW, hingga tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Desa Tepas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba yang kian mengancam generasi muda. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami peraturan hukum terkait narkotika serta mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari pengaruh barang haram tersebut.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tepas, Budi Raharjo, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengajak para peserta untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar agar tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Desa Tepas.

“Generasi muda adalah harapan kita bersama. Jika mereka terjerumus narkoba, masa depan desa dan bangsa akan terancam. Karena itu, melalui kegiatan seperti ini, kami ingin mengedukasi sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat,” ujar Budi Raharjo dalam sambutannya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama Bripka Sri Wahyuningsih, S.Pd., yang memberikan pemaparan mendalam mengenai dampak hukum, sosial, dan kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba. Dalam materinya, Bripka Sri juga menjelaskan berbagai strategi pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat, seperti pembinaan remaja, kegiatan positif di lingkungan, serta peningkatan komunikasi antara orang tua dan anak.

Selain itu, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolsek Geneng, yang menyampaikan dukungan penuh pihak kepolisian terhadap langkah Pemerintah Desa Tepas. Ia menegaskan komitmen aparat keamanan untuk terus bersinergi dengan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban serta mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Kecamatan Geneng.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita semua. Kami berharap masyarakat berani melapor jika mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,” tegas wakapolsek Geneng dalam sambutannya.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul selama sesi diskusi. Warga tampak aktif berdialog dengan narasumber, membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan remaja, keluarga, dan upaya pencegahan dini terhadap bahaya narkoba. Beberapa ketua RT dan RW juga menyampaikan gagasan untuk membuat program pemuda desa yang produktif agar generasi muda terhindar dari pengaruh negatif pergaulan bebas.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan ajakan bersama untuk membangun komitmen menjadikan Desa Tepas sebagai desa yang sehat, aman, dan bebas narkoba. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tepas berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga generasi muda agar tetap berada di jalur positif dan berkontribusi untuk kemajuan desa.

Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, Desa Tepas diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Ngawi dalam hal pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan edukatif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Pemerintah desa pun berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa di masa mendatang sebagai bentuk komitmen menjaga masa depan generasi muda.(JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *