Pemdes Sekarjati Gelar Musyawarah Pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa Secara Transparan dan Akuntabel.

 

Ngawi,

Kombes Pagi.com – Pemerintah Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menggelar musyawarah pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa sebagai langkah awal dalam proses seleksi perangkat desa yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang. Kegiatan tersebut berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa. Ngawi (3/6/2026)

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sekarjati, Sugeng Purnomo, dengan tujuan membentuk panitia yang netral, independen, dan mampu menjalankan seluruh tahapan pengisian perangkat desa sesuai ketentuan yang berlaku. Pembentukan tim dilakukan secara musyawarah untuk memastikan keterwakilan dan transparansi dalam prosesnya.

Dalam sambutannya, Sugeng Purnomo menegaskan bahwa pengisian perangkat desa harus dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk praktik kecurangan. Seluruh tahapan akan berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi dan regulasi terkait lainnya.

Menurutnya, integritas panitia menjadi kunci utama keberhasilan proses seleksi. Oleh karena itu, tim yang terbentuk diharapkan mampu bekerja secara profesional dan tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak mana pun demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Pada tahapan, proses pendaftaran akan diumumkan secara terbuka formasi lowongan jabatan perangkat desa yang kosong dan diumumkan secara luas kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan agar seluruh warga yang memenuhi persyaratan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi.

Selain itu, pelaksanaan ujian seleksi akan dilakukan secara objektif melalui beberapa tahapan, meliputi ujian tertulis, praktik komputer, dan wawancara. Untuk menjaga kredibilitas hasil seleksi, pemerintah desa berencana menggandeng pihak ketiga yang kompeten, seperti akademisi maupun lembaga sertifikasi yang independen.

Keterlibatan pihak ketiga tersebut diharapkan dapat menghasilkan proses penilaian yang murni, profesional, dan terhindar dari praktik manipulasi. Dengan demikian, perangkat desa yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pemerintahan desa.

Pengawasan juga akan dilakukan secara ketat pada seluruh tahapan seleksi. Selain mendapat pemantauan dari pihak kecamatan, masyarakat juga diberikan ruang untuk turut mengawasi jalannya proses pengisian perangkat desa guna memastikan tidak ada celah terjadinya kecurangan maupun praktik “beli jabatan”.

Musyawarah pembentukan tim pengisian perangkat desa ini dihadiri unsur Muspika Kecamatan Karanganyar, seluruh Ketua RT dan RW se-Desa Sekarjati, serta perwakilan tokoh masyarakat dari masing-masing RT. Melalui sinergi seluruh pihak, Pemerintah Desa Sekarjati berharap proses pengisian perangkat desa dapat berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku serta menghasilkan aparatur desa yang profesional dan berintegritas. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *