Probolinggo, Kombes Pagi – Sebanyak 5080 rumah di empat kelurahan wilayah Kecamatan Kademangan bakal dialiri jargas (jaringan gas). Yaitu Kelurahan Pilang, Ketapang Triwung Lor dan Triwung Kidul. Rencananya, proyek pembangunan dimulai pada bulan Februari-Maret tahun 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan PPK Proyek Jargas Kota/Kabupaten Probolinggo Yudhi Indarto saat bertemu dengan Wawali Mochammad Soufis Subri, di Ruang Transit Kantor Wali Kota, Jumat (06/11). Pertemuan itu juga dihadiri Kepala BPPKAD Wawan Soegyantono, Kabag Perekonomian Heri Astuti dan Camat Kademangan Pujo Agung Satrio.
Yudhi Indarto menjelaskan, tujuannya datang untuk berkoordinasi ulang terkait rencana pembangunan jargas tahun jargas 2021 di Kecamatan Kademangan. Pasalnya, untuk Kota Probolinggo masuk lelang di tahap kedua (2021).
“Kami juga mau sowan, kulo nuwun dulu. Sambil menunggu pembangunan kami nyicil untuk survey, mengurus administrasi dan perizinan. Mudah-mudahan pelaksanaannya lancar,” katanya yang hadir juga bersama perwakilan Kementerian ESDM Irfan Kurniawan.
Pada kesempatan itu, Wawali Subri mengatakan ada penambahan kuota untuk Kota Probolinggo sesuai dengan pengajuan tahun lalu.
“Selanjutnya pengajuan untuk ditindaklanjuti, kami berharap sekali tambahan 15 ribu bisa dipenuhi,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Yudhi akan berupaya menyampaikannya ke pimpinan agar pengajuan itu dapat direalisasikan pada tahun berikutnya.
“Pesan saya lagi, yang penting kondusif. Jangan sampai kerja panjenengan terhambat, lakukan komunikasi dengan masyarakat,” tegas Subri.
Setelah pembangunan dimulai pada bulan Februari-Maret maka diperkirakan pekerjaan selesai gas in dalam waktu delapan bulan.
“Warga kami sudah menanti program ini sejak lama, jadi meski diberi 10 ribu pun kami bersedia,” tutur Camat Pujo Agung Satrio.
Sementara itu, Kepala BPPKAD Wawan Soegyantono juga menekankan agar permasalahan jargas yang sempat terjadi di Mayangan tidak terulang di Kademangan.
“Koordinasi. Misalnya pemasangan meteran kalau siang tidak ada bisa koordinasi dulu. Misal ada crossing (pembangunan yang melintasi jalan atau aset warga) bisa kooordinasi dulu. Hindari konflik sosial,” kata mantan Kabag Perekonomian ini. (Saila)
Leave a Reply