TUTUR, Kombes Pagi – Sebuah pesta pernikahan di Dusun Dukutan, Desa Gendro, Kecamatan Tutur, dibubarkan paksa oleh tim Gugus Kecamatan Tutur. Pembubaran itu dilakukan, lantaran kegiatan tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan.
Tidak hanya memicu kerumunan masa,Aktivitas tersebut juga berlangsung hingga melebihi batas jam yang telah disepakati bersama.
Camat Tutur, Mujiono menyampaikan, pembubaran paksa pesta pernikahan itu berlangsung Minggu (21/2). Pesta hajatan pernikahan yang berlangsung di tiga titik itu, digelar dengan menyalahi ketentuan. Pesta yang diiringi sound system menggelegar itu, memicu banyak kerumunan massa.
“Kami sempat mengingatkan agar kegiatan tersebut, tidak sampai memicu kerumunan massa,” sampainya.
Selain itu, sesuai rekomendasi yang diberikan, kegiatan tersebut bisa diselenggarakan asal penyelenggarannya dijalankan selama empat jam. Terhitung mulai pukul 12.00 hingga 16.00. Sayangnya, hingga batas jam yang dilakukan, pesta tersebut masih digelar.
Pihak tim gugus tugas kecamatan pun melakukan peninjauan ke tiga titik tersebut. Yakni di rumah SK, SW dan SG. Imbauan sebelum acara juga diberikan. Ketiganya sepakat dan sanggup untuk menjalankan aturan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Namun, dalam pelaksanannya di lapangan, bukan hanya batas jam yang dilanggar. Para penyelenggara juga memicu kerumunan masa. Ribuan orang berkerumun di pesta hajatan dengan sound system yang menggelegar dari Malang
Parahnya, sebagian besar dari mereka, tidak mengenakan masker. Hal tersebut, jelas menyalahi protokol kesehatan. “Pelanggaran protokol kesehatan inilah, yang membuat tim gugus tugas membubarkan kegiatan tersebut,” bebernya.
Pembubaran paksa itu, dilakukan oleh pihak kepolisian, TNI serta Satpol PP Kecamatan Tutur. Bahkan, ada yang sempat membandel. Karena, sampai empat kali harus dibubarkan.
Mujiono menambahkan juga sudah memberikan teguran kepada pihak Kepala Desa Gendro, Kecamatan Tutur, M. Sultoni. Supaya mengawasi aktivitas warganya, agar tidak sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan terulang.
“Kami juga sudah mengingatkan pihak kepala desa. Supaya, hal serupa tidak sampai terulang,” timpalnya.(Inah)
Leave a Reply