Probolinggo,
Kombes pagi.com_Program Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Probolinggo didesa Pandansari Kecamatan Sumber Kabupaten Probolinggo. (22/06/22)
Bertempat dibalai desa pandansari dusun pojok II kecamatan sumber kabupaten probolinggo penyuluhan PTSL yang dihadiri oleh Forkompincam Sumber yang diwakilkan oleh Kasi pemerintahan Iswahyudi, Kapolsek Sumber AKP Jamhari, Danramil 0820/11 Kapten Infantri Rianto, BPN Probolinggo yang dihadiri oleh Wakafisik Gede Astawa, kades pandansari Tiarso serta seluruh jajaran perangkat desa pandansari, Ketua BPD pandansari, Kader PKK, Kader pemuda pandansari, Linmas pandansari, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warga masyarakat pandansari perwakilan perdusunnya.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui kementrian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa : sandang, pangan dan papan. Program tersebut dituangkan dalam peraturan menteri No.12 tahun 2017 tentang PTSL dan instruksi Presiden No.2 tahun 2018.
Jadi melalui program ini pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Wakafisik Gede Astawa menyampaikan, “Keseluruh tamu undangan yang hadir program PTSL ini serentak diseluruh indonesia. Sedangkan untuk dikabupaten Probolinggo dipusatkan diseluruh desa yang ada dikecamatan sumber. Jadi dengan adanya program ini saya berharap kepada masyarakat supaya memanfaatkan program ini dikarenakan program ini tidak akan datang ke 2 kali. Program PTSL ini pertama kali didesa yang ada di kecamatan sumber, jadi masyarakat diberi kemudahan untuk memiliki sertifikat tanah secara resmi dan dengan biaya yang sangat terjangkau.”
“Masyarakat cukup mendaftarkan tanahnya dengan membawa kartu identitas kepemilikan tanah seperti leter C (pipil), akte hibah ataupun akte jual beli dan disini saya juga berharap bagi tamu undangan yang hadir ini yang belom tau atau kurang jelas supaya langsung bertanya biar nantinya tidak jadi bumerang atau salah paham atas program PTSL ini.” sambungnya.
Kades Tiarso juga menyampaikan kepada masyarakat yang hadir dalam penyuluhan program PTSL supaya memanfaatkan program PTSL ini dengan sebaik baiknya karena program ini tidak akan datang ke 2 kali, selain itu Tiarso juga menyampaikan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengikuti program PTSL sesuai data kepemilikan tanah yang sah.
“Saya berharap kepada masyarakat karena program PTSL ini kuotanya terbatas jadi, saya akan berikan program ini untuk masyarakat menengah kebawah dan saya berikan kepada masyarakat yg ekonominya rendah. Saya meminta kepada semua kepala dusun (kasun) jangan pilih kasih untuk mendaftarkan warganya, saya minta supaya memilih warga yg ekonominya menengah kebawah.” imbuh kades Tiarso.
Sodik
Leave a Reply