Bupati Serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Perwakilan Pelaku UMKM Ngawi Secara Simbolis di Balai Desa Bendo Kecamatan Padas

Spread the love

Ngawi,

Kombes Pagi.com – Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) secara simbolis kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perwakilan dari 13 desa, bertempat di Balai Desa Bendo kecamatan Padas Kabupaten Ngawi, Rabu (17/01/2024).

Ony anwar Harsono bupati ngawi memaparkan, sampai saat ini masih terdapat 60 juta lahan yang belum bersertifikat, biasanya kementrian ATR/BPN menerbitkan 500.000 (Lima Ratus Ribu) sertifikat pertahun berarti untuk 60 juta butuh waktu 120 tahun, namun reformasi kementerian Agraria danTata Ruang Badan Pentanahan Nasional (ATR/BPN) di minta presiden untuk melakukan percepatan penerbitkan sertifikat untuk itu Gubernur, Bupati dan Walikota untuk mensuport kegiatan penerbitan PTSL dan ada dukungan antar lintas sektor.

Di kabupaten Ngawi sinergi kolaborasi antara lintas sektor baik pemerintah daerah, dinas Koperasi UMKM begitu juga suport dari kades sangat luar biasa sehingga ada akselerasi, percepatan dalam mewujudkan sertifikasi hak atas tanah. “Kenapa kepastian hak atas tanah ini penting, kalau sudah punya sertifikat atas tanah berarti sudah punya kepastian hak atas tanah tersebut”, tegas Ony.

Sehingga dapat meminimalisasi terjadinya konflik batas atas tanah baik antara warga, antar instansi maupun swasta apa lagi banyak mafia tanah yang sengaja membentur-benturkan antara warga sipil dengan swasta kemudian antara warga satu dengan warga yang lain dengan saudara dan sebagainya sehingga konflik atas tanah itu akan berlanjut ketika tanah itu tidak bersertifikasi hak antas tanah.

Kabupaten Ngawi di tahun 2025 di harapkan seluruh bidang tanah sudah tersertifikasi semua. Sehingga untuk kedepanya tinggal mengelola kegiatan ekonomi produktif, seperti kegiatan kewirausahaan, salah satu fungsi sertifikat hak atas tanah bisa sebagai agunan, untuk tambahan modal usah yang produktif. Sehingga pelaku UMKM di Ngawi bisa lebih berkembang lagi.

Kegiatan PTSL di Ngawi sudah ada suport pemerintah dari kementrian ATR/BPN untuk tahun 2023 mendapat pos anggaran APBN untuk pembiayaan 23.000 bidang untuk pembuatan sertifikat dan pemerintah kabupaten Ngawi menambah pembiayaan untuk 20.000 bidang agar ada percepatan untuk kegiatan pembuatan sertifikat jadi total anggaran pembuatan sertifikat tersebut jadi total 43.00 sertifikat.

Komitmen dari ATR/ BPN Ngawi bersama seluruh panitia sehingga proses kegiatan sertifikasi hak tanah atas tanah baik progran Lintas sektor maupun PTSL ini dapat berjalan dengan baik. (JK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*