Desa Bendo Membangun di Tengah Kesulitan Ekonomi Dampak Wabah Corona

Spread the love

NGAWI, KOMBES PAGI – Desa Bendo merupakan desa yang berada di wilayah kecamatan Padas untuk mengatasi kesenjangan, serta memperkuat ekonomi masyarakat desa sebagai subyek pembangunan, di tengah kesulitan ekonomi global dampak wabah Corona Virus Disease atau Covid 19. Agoes Seputro sebagai kades selalu berupaya mencari terobosan program desa yang bisa mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya pembangunan infrastruktur desa, dengan padat karya tunai diharapkan dapat lebih cepat menyelesaikan persoalan di desa terutama yang terkait dengan masalah kemiskinan, stunting, pengangguran, mengurangi angka gizi buruk, menggerakkan ekonomi desa juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat.
Desa Bendo dalam menentukan prioritas pembangunan selalu mengadakan rembuk desa hadiri juga semua anggota BPD, LPMD serta tokoh masyarakat desa Bendo yang terangkum dalam RAPBDes yang selanjutnya jadi RKP desa Bendo dengan prioritas pembangunan untuk infrastruktur jalan desa serta berbagai infrastruktur desa lainnya.
Salah satu prioritas pembangunan desa Bendo kecamatan Padas adalah pavingisasi jalan dusun Bendo ke arah pondok pesantren di RT 01 RW 03 dusun Bendo desa Bendo kecamatan Padas yang di kerjakan lewat Padat Karya Tunai.
Dengan padat karya tunai di harapkan dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat desa Bendo, yang tidak lagi dapat bekerja dampak dari isolasi wilayah di tengah wabah Corona Virus Disease atau Covid 19 seperti pedagang sayur killing, pedagang angkringan, warga desa asli Bendo bisa tertampung sebagai tenaga kerja di proyek pavingisasi di dusun Bendo hingga kesulitan ekonomi dampak wabah covid 19 dapat teratasi dan tidak ada lagi kesenjangan.
Program padat karya tunai wajib mengutamakan sumber daya lokal, tenaga kerja lokal dan teknologi lokal desa juga tidak boleh dikerjakan menggunakan kontraktor, melainkan secara swakelola oleh masyarakat desa setempat dan untuk membayar upah masyarakat yang bekerja, harus dibayar harian, sesuai dengan standar harga upah di desa Bendo.
Sedangkan dasar hukum pelaksanaan program padat karya tunai di desa, Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Siapa saja yang harus terlibat dari program PKT tersebut adalah keluarga yang mengalami gizi buruk, pengangguran, setengah pengangguran, warga miskin, petani, wanita dan laki-laki usia produktif yang tidak harus berpengalaman, papar Agoes Seputro.
Pembangunan infrastruktur di desa Bendo tidak hanya lewat pavingisasi saja, melainkan masih banyak pembangunan lainnya yang akan terus di jalankan pemerintah desa Bendo yang kesemuanya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga Bendo sesuai skala prioritas. Kedepan desa Bendo yang sebagian besar penduduknya adalah petani tidak hanya membangun infrastruktur jalan saja tetapi juga akan mengembangkan, peternakan juga pelatihan berwira usaha serta mengembangkan sektor pertanian yang kesemuanya akan ditangani lewat Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga dana desa yang ditujukan kepada masyarakat bisa tepat sasaran dan terlaksana dengan maksimal sesuai harapan di tengan sulitnya ekonomi global yang terpengaruh dengan mewabahnya Covid 19. (JK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*