Ngawi,
Kombes Pagi.com – Pemerintah Desa Pelanglor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus) pada Jumat, 10 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penetapan perubahan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 serta perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun yang sama.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pelanglor, Hariyana, dan dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, perwakilan RT/RW, kader pemberdayaan masyarakat, serta tokoh masyarakat setempat. Musdessus dan Musrenbangdessus ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa dalam mewujudkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam sambutannya, Kades Hariyana menegaskan bahwa perubahan prioritas penggunaan Dana Desa dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, serta menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini di desa. “Kami ingin memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tandasnya.
Beberapa usulan perubahan yang mengemuka dalam musyawarah antara lain peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penguatan sektor pertanian dan peternakan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis UMKM. Selain itu, terdapat pula usulan untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di tingkat desa.
Musrenbangdessus juga membahas penyesuaian terhadap RKPDES 2025 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan kebutuhan riil masyarakat. Proses ini dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi kegiatan tahun sebelumnya dan masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil musyawarah oleh perwakilan peserta, yang akan menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Desa berharap hasil musyawarah ini dapat segera ditindaklanjuti agar program-program prioritas dapat direalisasikan tepat waktu.
Dengan dilaksanakannya Musdessus dan Musrenbangdessus ini, Desa Pelanglor menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan yang pro-rakyat. (JK)
Leave a Reply