Desa Sekaralas Gelar Musdessus, Tetapkan BUMDes Untuk Pengelolaan Program Ketahanan Pangan

Spread the love

Ngawi,

Kombes Pagi.com–Pemerintah Desa Sekaralas, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (11/06/2025) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) sebagai bentuk implementasi kebijakan terbaru dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Agenda utama Musdessus adalah membahas dan menetapkan alokasi Dana Desa untuk program ketahanan pangan sesuai amanat Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025.

Kebijakan tersebut mewajibkan setiap desa untuk mengalokasikan minimal 20% dari Dana Desa tahun anggaran 2025 yang akan di kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan tujuan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Musdessus yang dilaksanakan di Kantor Desa Sekaralas ini dihadiri oleh Kepala Desa Sekaralas Sihmanto, SE, Ketua BUMDes Sekaralas Suwardi, S.Pd., M.Pd., beserta anggota, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Pendamping desa.

Hasil musyawarah menyepakati perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, dengan mengalihkan alokasi Pos Ketahanan Pangan sebesar 20% dari Dana Desa untuk permodalan BUMDes Sekaralas, dengan nilai yang sudah ditetapkan sebesar Rp 223.000.000. (Dua Ratus Dua Puluh Tiga Juta)

Setelah ada kesepakatan untuk permodalan BUMDes tahun anggaran 2025 dari Dana Desa, selanjutnya Suwardi sebagai ketua BUMDes beserta anggota melakukan bermusyawarah untuk merumuskan program ketahanan pangan yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan desa.

Dan setelah disahkannya perubahan APBDes, dana permodalan tersebut akan segera ditransfer ke rekening BUMDes Sekaralas. Dana ini selanjutnya akan digunakan untuk merealisasikan berbagai program ketahanan pangan yang menyasar sektor pertanian, peternakan, dan perikanan yang ada di wilayah desa Sekaralas.

Kepala Desa Sekaralas, Sihmanto, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan upaya strategis pemerintah desa untuk menciptakan kemandirian pangan serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja di tingkat lokal. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antar semua elemen desa dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Ketua BUMDes Sekaralas, Suwardi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mengelola dana permodalan tersebut. Ia menegaskan bahwa BUMDes akan menjalankan program-program yang mendukung swasembada pangan serta memberdayakan pelaku usaha lokal seperti petani, peternak, dan pembudidaya ikan.

Dengan langkah konkret ini, Pemerintah Desa Sekaralas berharap dapat memperkuat peran BUMDes sebagai pilar utama ekonomi desa sekaligus pelaksana program strategis nasional di bidang ketahanan pangan. Ke depan, desa juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan program agar berjalan tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat. (JK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*