DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan KUA-PPAS 2026.

Spread the love

Pasuruan,

Kombes Pagi.com_DPRD Kabupaten Pasuruan kembali melakukan rapat paripurna dengan agenda Pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat paripurna ini berlangsung setelah memenuhi quorum dari jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 45 dari 50 anggota, kamis (21/8/2025).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat itu menyampaikan dokumen penting berupa pengesahan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. “Dengan besar hati hari ini kita sahkan KUA-PPAS 2026 setelah Badan Anggaran melakukan berbagai rapat yang telah dilakukan,”terang Samsul.

Agus Suyanto, juru bicara Banggar mengumumkan bahwa nilai pendapatan daerah yang disepakati untuk tahun depan adalah sebesar Rp 3,49 triliun (Rp 3.499.167.600.089,58). Angka ini akan menjadi dasar penyusunan anggaran belanja yang diarahkan untuk mendukung program prioritas pembangunan daerah, dengan penekanan pada alokasi yang proporsional dan pemerataan antar kecamatan.

Beberapa fokus prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi tata kelola pemerintahan dan digitalisasi pelayanan publik, peningkatan ketahanan pangan, dan penanganan lingkungan hidup serta penanggulangan bencana. Banggar juga memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam penyusunan anggaran dan mengoptimalkan digitalisasi guna mendorong transparansi.

Berdasarkan hasil pembahasan, disimpulkan bahwa dokumen KUA-PPAS Tahun 2026 telah layak untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu penandatanganan kesepakatan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutannya Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras menyusun dokumen anggaran tersebut. “Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD serta semua pihak yang telah bekerja keras dan memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan KUA-PPAS,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan bertujuan untuk mencari titik temu dan menyamakan persepsi, agar penganggaran tersusun dengan baik, benar, dan tepat guna. “Semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan,”..imbuh Rusdi..(RuL)”

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*