Dua Ahli Waris Pengurus PDI Perjuangan Sidoarjo Terima Santunan Rp 24 Juta

Spread the love

 

Sidoarjo_KombesPagi,

Ketua DPC PDI Perjuangan Tito Pradopo hari ini mendampingi Petugas BPJS memberikan Santunan kepada Dua keluarga ahli waris dari dua pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Tarik menerima santunan kematian dari BPJS. Dana santunan diserahkan kepada ahli waris kedua pengurus di sekretariat DPC PDI Perjuangan Sidoarjo,

Keluarga ahli waris dari almarhum Samiono dan Kariyono tak bisa menyembunyikan keharuannya saat menerima dana santunan kematian di  kantor DPC. Para ahli waris merasa pengabdian yang dilakukan kerabatnya yang aktif menjadi pengurus PDI Perjuangan mendapat perhatian dan penghargaan yang setimpal bahkan hingga di akhir hayat. Seperti diketahui, almarhum Samiono dan Kariyono, tercatat sebagai pengurus PAC Tarik masa bhakti tahun 2015-2020.

Penyerahan dana jaminan kematian diberikan langsung oleh petugas BPJS didampingi Ketua DPC Sidoarjo Tito Pradopo. Masing-masing ahli waris menerima sebesar 24 juta rupiah. “Terimakasih Pak Tito sudah perhatian kepada kami. Terimakasih PDI Perjuangan” kata ahli waris dari Samiono kepada Tito Pradopo.

Penyerahan santunan karena kedua almarhum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang pengurusannya  mulai sejak proses pendaftaran hingga pembayaran iuran ditanggung oleh partai. Baik Samiono maupun Kariyono, keduanya meninggal dunia beberapa waktu lalu karena sakit.

Sejak beberapa waktu lampau, Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo membuat kebijakan untuk mengikutsertakan seluruh pengurus dari tingkat Cabang hingga Anak Cabang untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. DPC Sidoarjo menyokong iuran Jaminan Kematian  serta Jaminan Kecelakaan Kerja.

Untuk Jaminan Kematian, dana santunan bisa diberikan kepada ahli waris seperti pada kasus kematian yang menimpa almarhum Samiono dan Kariyono. “Setidaknya kami (Partai) berusaha memutus rantai kemiskinan. Sebab Samiono dan Kariyono adalah tulang punggung di keluarga masing-masing, Semoga dana santunan ini bisa bermanfaat untuk usaha kecil-kecilan bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Tito Pradopo.

Selain jaminan kematian, Partai juga menyokong iuran jaminan kecelakaan kerja untuk pengurus. Ini sebagai bentuk perlindungan partai karena tugas-tugas pengurus partai yang terkadang tidak kenal waktu bahkan hingga dini hari, terkadang beresiko mengantuk dan mengalami kecelakaan di jalan.

Sementara untuk iuran bulanan peserta BPJS,” jelas Tito Pradopo, dilakukan dengan Dana Kas DPC, setiap sebulan sekali ke BPJS kami lakukan secara kolektif,” Pungkasnya.

Dan pada kesempatan yang sama salah satu keluarga Ahli waris ( Samiono ) Siti Kusni Istri Alm Samiono menyampaikan,” dengan ucapan syukur Alhamdulillah, Pengurus DPC / PAC PDI Perjuangan Sidoarjo masih peduli kepada kita-yang ditinggal Suami yang mana Almarhum ( Samiono ) di masa hidupnya mengabdi sebagai pengurus PAC Tarik, masih diperhatikan dan diberikan santunan, ini semua berkat kebijakan Ketua DPC PDI Perjuangan Sidoarjo Tito Pradopo, yang telah mengikutkan BPJS dan juga Uang santunan ini akan saya pergunakan untuk kebutuhan almarhum dan buat tambahan modal Prancangan/toko karena sebelumnya sudah membuka usaha kecil-kecilan, supaya bisa berkembang,” ujar Siti Kusni saat dikonfirmasi Wartawan ( Bud ).

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*