Surabaya,
Kombes Pagi.com – Dua anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Jawa Timur resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keduanya adalah Hasanudin, yang terjerat kasus hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021–2022, serta Agus Bleck Hoe Budiyanto, anggota DPRD Jatim dari Dapil IX, yang tersangkut kasus narkoba di wilayah hukum Polres Ngawi, Senin (6/10/2025).
Surat pengunduran diri kedua kader tersebut telah dikirim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP untuk segera diproses melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Langkah ini diambil untuk menjaga marwah dan integritas partai di tengah sorotan publik.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jawa Timur, Ir. Budi Sulistyono, dalam konferensi pers di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10), membenarkan adanya pengunduran diri tersebut. Ia menyampaikan bahwa pengunduran diri merupakan bentuk tanggung jawab moral dari masing-masing kader atas permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Menurut Budi, Hasanudin diketahui telah menjadi tersangka dalam kasus hibah Pokmas yang kini tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini terkait dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur yang diduga disalahgunakan pada tahun 2021 dan 2022. “Mas Hasan telah menerima konsekuensi hukum dan memilih mundur karena merasa telah melanggar sumpah jabatan,” ujarnya.
Sementara itu, Agus Bleck Hoe Budiyanto diketahui terjerat kasus narkoba yang ditangani oleh Polres Ngawi. Meski proses hukum masih berjalan, PDIP tetap mengambil sikap tegas terhadap kader yang tersangkut kasus pelanggaran hukum berat, termasuk penyalahgunaan narkoba.
Budi Sulistyono menegaskan bahwa meskipun partai menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun integritas dan moralitas kader adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia memastikan bahwa proses PAW akan segera dilakukan sesuai dengan prosedur partai dan ketentuan yang berlaku.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga nama baik PDIP, baik di tingkat daerah maupun nasional. Partai harus hadir memberikan contoh yang baik di tengah masyarakat,” tegas Budi dalam pernyataannya.
Ia juga menambahkan bahwa kasus ini menjadi evaluasi internal partai agar lebih selektif dan ketat dalam pembinaan serta pengawasan terhadap kader-kadernya di semua tingkatan. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun bentuknya,” tutup Budi Sulistyono. (Tim)
Leave a Reply