Dugaan Kasus Pencurian Udang Oleh Oknum Waker Dan Sekelompok Karyawan Masih Berlanjut.

Spread the love

Lumajang, Kombes Pagi – Kasus dugaan pencurian udang windu di tambak dsn Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun yang di lakukan oleh oknum Waker nama berinisial AMR dan sekelompok karyawan tambak itu sendiri kini tetap di proses pihak kepolisian .

Oknum Waker tersebut adalah berinisial AMR dan sekelompok karyawannya yang ikut serta terlibat di dalamnya.

Menurut H , Azmin sebagai menejer tambak udang di desa meleman saat di konfermasi di ruang kantornya, menjelaskan bahwa, memang benar mas peristiwa ini terjadi di laporkan katanya di duga pencurian udang namun dalam hal ini sudah biasa setiap panen udang itu selalu keluar entah kemana sayapun gak tau yang penting saya di kasih hanya cukup uang fulsa aja mas, dan dalam laporannya tambak mengalami kerugian Sampek 7 milliyart kata pelapor namun setelah di adakan penyelidikan oleh kasipidum hingga di adakan pemanggilan kepada oknum sekelompok karyawan tersebut sanggup mengembalikan kerugian sebanyak angka 7 milliyart itu , adapun para pelaku yang sudah i periksa oleh penyidik adalah di antaranya, inisial Waker, menejer, tehnisi, JML, THR, SMSR, AMN, SNMN termasuk di duga 3 pembeli atau penada yaitu, berinisial JML , LS, dan SNM

“Ya mas kasus ini sudah resmi di laporkan ke polisi oleh pemilik tambak PT, Bumi Subur ,atas nama pelapor (Hendra ) dan perkembangan sampai sekarang masih dalam penyelidikan , namun hal ini pihak terduga sanggup membayar atau mengembalikan kerugian tersebut, dengan rincian Waker (AMR) sanggup 4 milliyar, dan untuk dalam tambak husus menejer dan karyawan karyawannya sanggup membayar 3 millayar dengan rincian potong gaji dan potong bonus dan ini sudah sepakat mas artinya kasus bisa berhenti mas,” Ungkap menejer.

Di sisi lain Kasatreskrim polres Lumajang ,Maskur SH, M HUM, tidak banyak berkomentar , benar mas LP nya di tangani oleh Kasipidum Polres Lumajang.

“Ya mas benar kasus ini sudah di tangani oleh kasipidum mas,” Pungkasnya.

(Halim)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*