Pasuruan
Kombes Pagi.com_Kehadiran Sekolah Rakyat (SR) bukan sekedar tempat belajar biasa. Melainkan sebagai ruang belajar terbuka untuk seluruh anak-anak yang selama ini menghadapi hambatan sosial, ekonomi maupun geografis dalam mengakses pendidikan.
Oleh karenanya, Wakil Bupati Pasuruan meminta kepada seluruh Perangkat Daerah untuk saling bekerjasama dan meningkatkan sinergi lintas sektor. Khususnya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan para pemangku kepentingan terkait lainnya untuk mendukung keberlangsungan Sekolah Rakyat.
“Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 dan Pasal 28 c Pasal 28 e itu sudah menjamin, semua masyarakat Kabupaten Pasuruan menjamin dan menerima hak dalam mengakses pendidikan. Yakinlah, Sekolah Rakyat adalah usaha dan program Pemerintah Pusat yang kemudian mengalir sampai Pemerintah Kabupaten guna meningkatkan kualitas pendidikan,” terangnya.
Disampaikan pada saat meresmikan Sekolah Rakyat Terintegrasi 48 Kabupaten Pasuruan bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani di Komplek Unit Pelaksana Teknis Latihan Kerja Daerah (UPT LKD) Kabupaten Pasuruan, Gus Shobih sapaan akrab Wakil Bupati menggarisbawahi urgensi SR. Khususnya bagi kelompok masyarakat yang belum sepenuhnya dapat mengakses pendidikan formal.
“Bahwa masyarakat itu punya hak dasar dan Pemerintah juga punya kewajiban. Karena itu, Sekolah Rakyat inilah saling memenuhi dan menerima hak dasarnya. Pemerintah melaksanakan kewajibannya sebagai salah satu bentuk pendidikan alternatif dan inklusif. Juga pendidikan partisipatif dan berbasis komunitas,” ungkapnya.
Oleh karenanya, Gus Shobih berharap, program SR bukan sekedar kegiatan sesaat. Sebaliknya, ke depannya dapat terus berkembang dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Hal itu dapat dilakukan dengan semua penyelenggara agar terus menjaga kinerja dan mendorong partisipasi masyarakat.
“Pendidikan rakyat harus tumbuh dari rakyat dan untuk rakyat. Libatkan tokoh lokal, relawan dan komunitas dalam proses pembelajaran agar nilai-nilai kearifan lokal tetap menjadi bagian dari kurikulum dan metode belajar. Dari istilahnya yang urus di sekolah ini nama istilahnya Wali Asuh. Makanya kita harus melibatkan kearifan lokal dan semua pihak, baik terkait kurikulum ataupun metode belajar yang ada di SR,” tambahnya.
Di acara yang sama, Gus Shobih juga menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, fasilitator dan semua pihak yang telah bekerja keras mewujudkan SR di Kabupaten Pasuruan. Seperti yang disampaikan dalam pernyataan singkatnya berikut ini.
“Semoga semangat gotong-royong dan kepedulian sosial tetap kita jaga dan kita kembangkan. Bersama-sama kita bangun Kabupaten Pasuruan yang lebih inklusif lebih berdaya saing dan berkembang,” ungkapnya.
Diketahui, pada hari Senin (29/9/2025), Gus Shobih bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani meresmikan SR Terintegrasi 48 Kabupaten Pasuruan. Berlokasi di dalam Komplek UPT LKD Kabupaten Pasuruan, Kecamatan Rejoso, sebanyak 75 siswa-siswi baru siap belajar di SR Terintegrasi IC. Masing-masing, sebanyak 25 siswa-siswi setingkat Sekolah Dasar (SD) dan 50 siswa-siswi setara SLTA.
Ditambahkan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Diano Fela Very Santoso, dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan kegiatan yang bersifat keasramaan, para siswa-siswi didampingi 1 orang Kepala Sekolah. Berikut, 18 orang Guru dan 22 orang Tenaga Kependidikan. (RuL)”
Leave a Reply