Inginkan Transparasi LSM  Paskal Wilayah Jatim Gruduk Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

Spread the love

SURABAYA,

Kombes pagi.com – Puluhan anggota LSM PASKAL bersama Wali murid siswa Sidoarjo menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang di jaga ketat oleh Pihak Kepolisian Pada Jum’at 14 Juli 2023.

Kedatangan mereka menuntut agar Pendaftaran Murid Baru melalui PPDB baik Jalur Afirmasi, Prestasi dan Zonasi tidak transparan, bahkan cenderung diduga ada permainan kolusi dalam sistem penerimaan Siswa-siswi yang mau masuk SMA Negeri.

Ketua LSM PASKAL Wilayah Jatim Usman, S.H. menyampaikan pendapat bahwa untuk penerimaan anak Didik Baru melalui sistem PPDB online Jalur Afirmasi, Prestasi dan Zonasi khusus wilayah Surabaya – Sidoarjo banyak ditemukan kejanggalan sehingga LSM PASKAL WILAYAH JATIM melakukan aksi demo di Depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, karena Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Surabaya – Sidoarjo tidak pernah merespon WhatsApp yang kami ajukan untuk konfirmasi dan Klarifikasi.

Dalam aksi demo tersebut sempat diadakan audensi yang diwakili oleh ketua korwil LSM PASKAL Jatim dan LSM JCW Reformasi serta Wali Murid Siswa adapun tuntutan yang diajukan oleh ketua LSM PASKAL yaitu :

1.Mengingat Kadisdik telah mengeluarkan statement bahwa penerimaan PPDB Jalur Afirmasi, Prestasi dan Zonasi mengikuti sistem namun realitanya di lapangan banyak ditemukan kebijakan yang dikeluarkan oleh kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim dan pernyataan tersebut disampaikan oleh wali Murid Siswa yang anak nya sudah diterima di SMA Negeri wilayah Sidoarjo, sehingga Usman, S.H., Meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim untuk turun ke SMA Negeri yang sudah menerima siswa atas dasar Rekomendasi atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jatim tersebut.

2. Disdik Provinsi Jatim harus melakukan keterbukaan informasi publik terkait dengan PPDB online Jalur Afirmasi, Prestasi dan Zonasi dan menunjukan data siswa yang mengikuti Jalur Zonasi sebab ada sebagian siswa dekat dengan SMA Negeri dengan jarak 600 M namun mereka tidak diterima bahkan ada siswa yang jarak Jalur 3.400 M diterima di SMA Negeri tersebut, apakah sistem tersebut bisa dikatakan Netral ? Patut diduga banyak kecurangan sarat praktek kolusi dan nepotisme

3. Wali murid mendesak kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk menindak kepala sekolah SMA Negeri yang melakukan pungli serta menuntut supaya pungutan yang mengatasnamakan bantuan untuk uang gedung dan modus infak dihapus.

Dalam audensi tersebut kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim tidak di tempat maka perwakilan dari Dinas akan menyampaikan tuntutan dari LSM PASKAL JATIM ke Kepala Dinas terlebih dahulu.

Selanjutnya Usman menyampaikan ” apabila tuntutan kami dalam waktu dekat tidak ada respon dari pihak Dinas Pendidikan maka Kami akan menggelar aksi Demo lagi yang lebih besar dengan massa yang lebih banyak”, tegasnya.

Usai melaksanakan audensi dengan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, maka pihak LSM PASKAL dan LSM JCW Reformasi membubarkan diri dengan tertib.( BKS )*

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*