Kapolres Mengingatkan Warga Ngawi Untuk Lebih Waspada Terhadap Peredaran Upal Menjelang Idul Fitri 2023

Spread the love

Ngawi,

Kombes Pagi.com – Uang merupakan alat pembayaran yang dapat menggerakkan roda perekonomian. Dengan uang, tak hanya kebutuhan pokok saja yang dapat terpenuhi, tetapi barang yang diinginkan pun bisa dibeli.
Seiring dengan tingginya tingkat konsumsi masyarakat menjelang lebaran tahun 2023 jumlah uang beredar di masyarakat mengalami peningkatan. Di sadari atau tidak, kondisi tersebut justru memunculkan celah bagi tindak kriminal peredaran uang palsu.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H, mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadannya terhadap kejahatan peredaran uang palsu (upal) menjelang perayaan lebaran Idul Fitri 1444 H / 2023.
“Jelang Lebaran Idul Fitri 2023, permintaan akan barang semakin meningkat dan banyak terjadi bentuk transaksi barang maupun jasa hingga terjadi kerawanan terhadap peredaran upal, untuk itu pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadan terhadap pelaku tindak kejahatan peredaran upal, yang jelas meresahkan dan merugikan masyarakat dan negara.” papar AKBP Dwiasi. Selasa (11/4/2023).

Pelaku tindak kejahatan peredaran upal, biasanya memanfaatkan transaksi manual di pasar tradisional dengan memanfaatkan kelengahan calon korban. Transaksi ini biasanya dilakukan pada pagi dini hari atau di saat cahaya tidak sempurna dan transaksi ramai.

Kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia dengan menggunakan uang pecahan nominal Rp 50.000 – Rp100.000,- karena lebih menguntungkan, namun di awal tahun 2023 ini belum ada kasus peredaran upal, di wilayah hukum polres Ngawi.

Kapolres juga menyampaikan, guna menghindari pelaku kejahatan peredaran upal, pada warga yang biasa menerima uang Rp 50.000 – Rp100.000,- untuk melakukan transasksi manual agar lebih mewaspadai dan memperhatikan ciri-ciri fisik dari uang. Langkahnya dengan mendeteksi 3D yaitu, dilihat, diraba, dan diterawang.

“Uang bisa dilihat dan diraba kalau tidak ada kasarnya itu bisa jadi uang palsu, kemudian diterawang agar kelihatan gambar-gambar dari uang tersebut,” tegasnya.

Pada warga yang menemukan uang palsu atau curiga dengan adanya uang palsu, untuk melapor kepada polisi yang patroli atau petugas pasar, pihaknya telah menugaskan anggota Polri di jajaran Polres Ngawi untuk meningkatkan patroli di pasar tradisional dan pusat perbelanjaan untuk mencegah kejadian tindak kejahatan peredaran upal. “Kami juga meningkatkan patroli, untuk mencegah dan penanganan kejahatan secepat mungkin, ” tandasnya. (JK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*