
Ngawi,
Kombes Pagi.com – Dalam rangka perayaan pergantian malam tahun baru satu Muharom 1445 H / 2023 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Ngawi sosialisasi cukai dengan, menggelar even kirab sembilan gunungan, sholawat puter gelang dan pengajian umum. Acara yang di biayai dari Dana Bagi Hasil Cucai Hasil Tembakau (DBH-CHT) bertempat di depan masjid Agung Baiturrahman Ngawi. Selasa (18/7/2023) di hadiri Bupati Ngawi dan seluruh elemen masyarakat.
Kirab budaya sembilan gunungan, sholawat puter gelang dan pengajian umum baru pertama kali diadakan dalam memeriahkan malam pergantian tahun baru satu muharom di kabupaten Ngawi suatu kolaborasi antara upacara adat keagamaan dan acara budaya yang berjalan beriring-iringan, di mana para peserta bersama – sama secara teratur dalam satu rangkaian kirab sembilan gunungan dengan musik hadroh dan rebana sebagai pengiring kirab sembilan gunungan, sholawat puter gelang merupakan suatu bentuk seni tarian dan nyanyian bernafaskan islami, namun seakan mempunyai makna dalamnya semangat budaya Jawa hingga keunikannya mampu menghipnotis ribuan penonton.
Dalam acara kirab sembilan gunungan, sholawat puter gelang dan pengajian umum menyabut pergantian tahun 1 Muharam 1445H/ 2023 yang di selenggaran Satpol PP kabupaten ngawi, ada yang unik dan menarik menampilkan hewan kerbau dalam kirab sembilan gunungan, memutari alu-alun Ngawi.
Ini merupakan cerminan sejarah masyarakat kabupaten Ngawi yang agraris dengan kegiatan banyak mempergunakan sumber daya alam dengan mengolah lahan pertanian bertujuan menghasilkan bahan pangan seperti padi, jagung kedelai dan sebagainya.
Hewan kerbau banyak berjasa dalam membantu dalam mengolah lahan pertanian tempo dulu, sehingga kerbau menjadi lambang kemakmuran kabupaten ngawi penghasil padi terbesar di indonesia.
Gunungan merupakan hasil bumi yang didominasi sayur mayur dan buah buahan yang disusun mengerucut sampai ke atas, menyerupai sebuah gunung merupakan simbol dari kemakmuran, yang nanti akan dibagikan kepada masyarakat, sebagai wujud rasa syukur terhadap Sang Pencipta dan di akhir puncak acara gunungan akan menjadi rebutan masyarakat sebagai berkah.
Disisi lain dalam pengajian malam satu muharom 1445 H kabupaten Ngawi tersebut tersirat pesan untuk merefleksi diri dengan mengingat kesalahan-kesalahan yang telah diperbuat selama satu tahun terakhir. Malam satu Muharom 1445 H /2023 menandai bergantinya tahun, sehingga pada lembaran baru ini, diharapkan sifat seseorang berubah jadi lebih baik.
Satpol PP kabupaten Ngawi penyelenggara acara kirab sembilan gunungan, sholawat puter gelang dan pengajian umum menyelipkan sosialisasi gempur rokok ilegal dengan mengenali ciri-ciri rokok ilegal, diantaranya rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai berbeda, rokok dengan pita cukai bekas serta rokok pita cukai palsu dengan menghadirkan tiga nara sumber Bambang Dwi Yuwono dari Bea dan Cukai Madiun, Iptu Basuki Rahmat dari Polres Ngawi dan Eriksa Ricardo dari Kejaksaan Negeri Ngawi, hingga pesan sosialisasi dapat tersampaikan semua lapisan masyarakat.
Bambang Dwi Yuwono memaparkan cukai rokok merupakan bagian penerimaan uang negara sangat besar dan manfaatnya akan di kembalikan lagi ke masyarakat melalui program kegiatan DBH-CHT dengan rincian untuk kemasyarakatan 50%, bidang kesehatan 40% dan penegakan hukum 10% dan perlu di ketahui kabupaten Ngawi tahun 2023 mendapat DBH-CHT mencapai 38 Milyar.
Iptu Basuki Rahmat menghimbau kepada masyarakat agar mengenali ciri-ciri rokok ilegal dan tidak membeli maupun menjual rokok ilegal karena dalam Peraturan Undang Undang 39/2007 tentang Cukai, Pasal 54, sanksinya pidana penjara minimal 1 tahun, dan maksimal 5 tahun dan denda paling sedikit 2 kali lipat, maksimal 10 kali lipat dari nilai cukai. (JK)
Leave a Reply