Mas Bupati Ngawi Mantu Dengan 135 Pasangan Nikah

Spread the love

Ngawi,

Kombes Pagi.com – Pemerintah Kabupaten Ngawi punya hajad dengan tema “Mas Bupati Mantu” bertempat di pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi minggu (27/11/22) di ikuti 135 pasangan pengantin yang dinikahkan secara masal dan gratis.
Baik yang nikah baru dan isbad nikah pasangan paling tua nikah baru adalah Lanidi yang berumur 82 tahun, dengan pasanganya Parti 67 tahun, keduanya warga Desa Gandong, Kecamatan Bringin, ikut acara Mas Bupati Ngawi Mantu agar tercatat dalam administrasi pernikahan.
Parti mempelai perempuan berusia 67 tahun, nikahnya gratis, sebulan yang lalu di KUA bringin dan ini nikah yang ketiga kalinya. Nikah pertama tahun 1975 tetapi cerai. Tahun 1976 nikah lagi, suami saya meninggal. Kemudian nikah sekarang ini, papar Parti nenek satu cucu tersebut.
Seperti halnya acara pernikahan pada umumnya, para pasangan pengantin dari berbagai usia mengikuti prosesi pernikahan adat jawa, yang sakral sekaligus meriah karena banyaknya peserta. Upacara pernikahan temu manten, kacar kucur atau tampa kaya, dulangan atau dhahar kalimah, dan lain sebagainya. Para pasangan pengantin nampak mengenakan pakaian pengantian khas Jawa. Mempelai pria memakai jarit batik, beskap hitam dengan hiasan ornamen berwarna keemasan, kemudian juga memakai blangkon sebagai mahkota, kalung bunga melati dan keris terikat dgn terangkai bunga melati terselip dipinggang.

Sementara untuk mempelai perempuan, mengenakan pakaian yang berwarna sama dengan mempelai laki-laki. Jarit batik coklat, serta kebaya hitam dengan hiasan berwarna keemasan. Jika mempelai laki-laki memakai blangkon kepala, maka pada kepala mempelai perempuan dihiasi cunduk mentul berwarna keemasan dengan bunga melati yang dironce-ronce pada sisi kanan cunduk mentul.

Para pendamping pengantin juga beragam. Ada yang ditunggu orang tua dan mertua, ada juga yang didampingi anak hingga cucu mereka.

Salah satu pasangan isbat nikah, atau pernikahan ulang sebab belum tercatat pada Kantor Urusan Agama (KUA) Worsosono dan Darinem asal Kecamatan Kendal adalah pasangan tertua pada resepsi Mas Bupati Ngawi Mantu. Worsosono berusia 94 tahun, sedangkan istrinya berusia 85 tahun.

Pasangan kakek nenek pemilik 2 anak dan 6 cucu tersebut mengaku telah bersama 70 tahun lebih. Dulunya mereka menikah sah secara agama. Sebab saat itu, pencatatan administrasi nikah belum diwajibkan dan kemarin isbat nikah di KUA Kendal.
Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menjelaskan maksud dan tujuan diadakannya Mas Bupati Ngawi Mantu. Salah satu tujuannya, untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang belum memiliki catatan administrasi pernikahan, yang berkaitan dengan catatan administrasi kependudukan, agar seluruh warga Ngawi memiliki administrasi kependudukan yang lengkap, dan memiliki buku nikah, paparnya.

Pada pelaksanaan, isbat nikah maupun nikah baru. Bupati Ony mengatakan, dengan isbat nikah, pasangan yang sebelumnya baru menikah secara agama, bisa disahkan juga secara administrasi negara. Kemudian, melalui proses itu bisa diterbitkan administrasi kependudukannya, maupun buku nikah baru dan semuanya gratis. Suksesnya acara Mas Bupati Ngawi Mantu juga berkat dukungan para pelaku usaha di bidang pesta pernikahan mulai pemilik sound system, tukang rias, pemilik dekor, hingga seniman dan seniwati. Seluruhnya berkolaborasi mendukung pelaksanaan agenda besar Pemerintah Kabupaten Ngawi Tahun 2022 yakni acara Mas Bupati Ngawi Mantu yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa, pasangan pengantin dan keluarga pengantin. (JK)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*