Mas Rusdi Lantik 112 Orang Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Spread the love

Pasuruan,

Kombes Pagi.com–Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo pimpin langsung giat pelantikan 112 orang guru SD dan SMP di Kabupaten Pasuruan dan di ambil sumpahnya guna menjadi Kepala Sekolah di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan.

Dalam sambutannya, Mas Rusdi sapa,an akrabnya mengucapkan selamat atas dilantiknya 112 guru sebagai Kepala Sekolah. Ia menghimbau agar menunjukkan kinerja sebagai kepala sekolah dengan sebaik-baiknya dan meminta para kepala sekolah untuk tidak bermanuver serta tidak menjadi pribadi yang sombong.

“Sebagai ASN tidak perlu bermanuver ke sana ke sini. Cukup tunjukkan kinerja yang baik, sesuaikan dengan prioritas 33 pembangunan dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan serta Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya seperti dalam siaran tertulisnya Pemkab Pasuruan, Selasa (24/6/2025).

Saat dimintai keterangan seputar sembilan guru berstatus PPPK yang dilantik menjadi kepala sekolah, Bupati Pasuruan ini menegaskan bahwa dalam Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, memungkinkan guru PPPK untuk ditugaskan sebagai kepala sekolah dengan beberapa persyaratan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto menerangkan, terdapat beberapa kriteria guru PPPK yang bisa diangkat sebagai kepala sekolah. Diantaranya memiliki kualifikasi akademik paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.

Kemudian guru ASN PPPK harus memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat calon kepala sekolah (CKS) atau Guru penggerak, serta memiliki jenjang jabatan paling rendah Guru ahli pertama bagi Guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Harus memiliki hasil penilaian kinerja guru dengan sebutan paling rendah Baik selama dua tahun terakhir untuk setiap unsur penilaian, memiliki pengalaman manajerial paling singkat dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, dan atau komunitas pendidikan,”terangnya.

Lebih lanjut Tri menguraikan, 112 guru yang dilantik sebagai Kepala Sekolah masih belum mencukupi kebutuhan jabatan kepala sekolah  sebanyak 138 orang. “Kuota kita ada 138 kepala sekolah, nanti di gelombang dua akan kita tes lagi. Sekarang masih berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, “imbuhnya. (RuL)”

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*