Misteri Hasil Penebangan Pohon Dinas Lingkungan Hidup di Pengadilan Agama Kabupaten Gresik Saling Cuci Tangan

Spread the love

Gresik,

Kombes Pagi_Masih misteri nya penebangan pohon yang berada di Pengadilan Agama Kabupaten Gresik. Dengan ada indikasi penebangan pohon yang diarea jln : Cokroaminoto, masih misteri saling lempar handuk istilah yang dipakai pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

Adapun kronologis penebang pohon yang diajukan dari pihak Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, berjumlah 4(empat) pohon ke Dinas Lingkungan Hidup untuk ditebang karena merusak pagar yang berada dilingkungan pengadilan agama tersebut tanpa mengkaji lebih dulu manfaat pohon yang sudah besar, rindang untuk kenyamanan, kesejukan, berteduh di wilayah sekitarnya

Namun apa yang sudah terjadi penebangan pohon itu, yang sudah diajukan sesama plat merah dalam arti sesama pemerintahannya yaitu: Iskaq selaku sekretariat Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, Maya selaku Kabid Dinas Lingkungan Hidup serta Dian selaku humas Balai Pengawas Jalan Nasional. Dan masih misteri dari hasil penebangan pohon-pohonnya, dijual kah batang-batang pohon yang besar itu, atau disimpan dulu kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Setelah tim dari K2 ini, beberapa Minggu yang lalu sudah konfirmasi, klarifikasi pada jajaran yang berkompeten untuk menjawab permasalahan penebangan pohon yang terindikasi merusak lingkungan hidup, lebih-lebih menabrak perundang-undangkan PERDA atau PERBUP No: 44 Tahun 2021, anehnya juga dari penebangan pohon, batang -batang pohon itu dikemanakan, masih misteri dan bisa diajukan kerana hukum pidana yang berlaku melenyapkan barang bukti.Jumat(18/8/2023), sampai berita ini diunggah masih belum ada kepastian misteri ini, belum terungkap secara riil.

Bunda Sri sebutan yang lebih akrab selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik Propinsi Jawa Timur mengatakan,” Ini prosedur yang sudah benar karena dari pihak Pengadilan Agama sudah mengajukan permohonan penebangan pohon yang sudah berakar dan menaungi kesejukan masyarakat yang melintas dijalan Cokroaminoto itu,karena dari pemohon merasa pohon itu merusak pagar pengadilan agama dan merasa sudah ada kebenaran, akan tetapi lupa akan ketegasan kepemimpin di Dinas Lingkungan Hidup yang beliau pimpin bisa merusak citra lingkungan hidup,waktu diberi rilisan ini, sebelum diunggah ke publikasi, melalui WhatsApp selulernya.

Catatan: Dari pihak Dinas Lingkungan Hidup bisa dikatagorikan, yang lebih Xtreme ” Perusak Lingkungan Hidup.” itu sendiri. Bersambung (tomo)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*